Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Jawa Barat terus melakukan berbagai terobosan dengan mengembangkan aplikasi Depok Single Window (DSW) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam satu aplikasi.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto di Depok, Jumat mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan terhadap aplikasi DSW yang telah dibentuk sejak 2017
 
Ia menjelaskan beberapa pengembangan yang telah dan terus dilakukan di antaranya, One Stop Service yaitu menjadikan DSW sebagai satu-satunya layanan mobile tunggal untuk publik maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.
 
Baca juga: Indeks SPBE Depok masuk 10 besar terbaik nasional Tahun 2022
Baca juga: Pemkot Depok raih penghargaan indeks tertinggi daya saing digital daerah
 
Kemudian, Citizen Design Services yaitu, melayani kebutuhan masyarakat sejak lahir hingga tutup usia.
 
Selain itu ada juga ada Teman Kerja untuk memfasilitasi peningkatan kinerja dan kebutuhan pegawai dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga pensiun. Lalu, Single Government Platform, yaitu fitur yang berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dengan penyedia layanan.
 
Selanjutnya pihaknya akan melakukan Open Application Programming Interface (API), yaitu sistem yang memungkinkan pengembang untuk mengintegrasikan beberapa platform ke dalam satu aplikasi yaitu DSW.
 
Baca juga: Diskominfo Depok targetkan pemasangan wifi 1.834 hingga tahun 2023
 
Dikatakannya kami juga akan melakukan Single Sign On, yaitu penerapan satu ID pengguna untuk mengakses semua menu DSW. Digital ID masyarakat tersebut akan memetakan layanan yang dibutuhkan untuk masing-masing individu.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Mohamad Fahrizal menyebut, dalam pelaksanaannya, DSW terus mengalami pengembangan. Dari awalnya 17 layanan, saat ini sudah ada 145 layanan di DSW.
 
"DSW juga telah diinstal lebih dari 313 ribu dengan pengguna aktif sebanyak 31.900. Pengguna sudah bisa mengakses DSW dengan perangkat android dan IOS," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023