Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang penjual es krim keliling untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus puluhan siswa SD Negeri 2 Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga keracunan jajanan sekolah tersebut.

"Kami sudah melakukan pengamanan terhadap penjual es krim, dan sedang pendalaman," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan Polres Garut mendapatkan informasi adanya 66 siswa SDN Kersamenak mengeluhkan sakit perut, pusing, dan mual yang diduga setelah mengkonsumsi jajanan berupa es krim di sekolahnya, Selasa (14/2).

Baca juga: Dinkes Bogor uji lab contoh makanan diduga penyebab keracunan masal

Kepolisian, kata dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mencari penjual es krim hingga akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.

"Orang yang menjual es krim telah kita ketahui keberadaannya, pada pukul 23.00 WIB, saya sendiri yang memimpin langsung untuk melakukan pengamanan terhadap seseorang inisial M usia 60 tahun," kata Kapolres.

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pedagang es krim itu dibuat sendiri di rumah dan sudah berjualan sejak 2019 dengan harga jual Rp2 ribu untuk satuan kemasannya.

Baca juga: 85 warga Bogor diduga keracunan makanan

Dalam sehari, kata dia, es krim buatannya itu mampu terjual kurang lebih dua sampai tiga ribuan kemasan es krim dengan wilayah jualan ke sekolah-sekolah.

"Es krim yang dibuatnya itu dalam satu hari bisa dua ribu cup, dijual di sekolahan," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023