DPR RI menyetujui Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 setelah menerima dan menyampaikan persetujuan terhadap laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pejabat pada jabatan itu. 

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Komisi XI DPR, Senin (13/2), melakukan uji kelayakan dan kepatutan dua calon Deputi Gubernur BI, yakni Filianingsih Hendarta (Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI) dan Dwi Pranoto (Kepala Departemen Regional BI).

Filianingsih mengawali karir di BI pada 1986. Perempuan yang lahir di Surabaya pada 1963 itu menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Hukum di Universitas Airlangga pada 1985. Ia mendapatkan gelar master di bidang Economics and Finance dari Universitas Boston di Amerika Serikat pada 1992.

Ia menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI sejak 2019. Sebelumnya, menjabat Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015) dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019).

Baca juga: Transaksi uang elektronik capai Rp399,6 triliun pada 2022

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023