Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kertabumi dan pedagang kaki lima di areal Taman Bencong.
"Pemkab Karawang akan membangun tempat kuliner di lahan sekitar Taman Bencong yang sekarang ditempati berdagang para PKL," kata Wakil Bupati setempat Ahmad Zamakhsyari, di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, para pedagang di jalan Kertabumi dan sekitar Taman Bencong yang terkena penertiban, nantinya direlokasi di sebuah tempat penampungan seluas 2.000 meter di sekitar jalan Kertabumi.
Mulai bulan depan, kata dia, para pedagang kaki lima itu dilarang untuk berjualan di pinggir jalan Kertabumi serta di areal Taman Bencong.
Menjelang penertiban, ia meminta para pedagang kaki lima di daerah tersebut tidak memberikan uang atau pungutan kepada petugas pemerintah daerah setempat, seperti yang terjadi selama ini.
"Kalau masih ada pungutan, tolak saja atau catat siapa pegawai pemerintah daerah yang melakukan pungutan, lalu laporkan," kata dia.
Pemkab Karawang menertibkan PKL karena keberadaan PKL dinilai membuat kawasan kota Karawang kumuh dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Pemkab Karawang akan membangun tempat kuliner di lahan sekitar Taman Bencong yang sekarang ditempati berdagang para PKL," kata Wakil Bupati setempat Ahmad Zamakhsyari, di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, para pedagang di jalan Kertabumi dan sekitar Taman Bencong yang terkena penertiban, nantinya direlokasi di sebuah tempat penampungan seluas 2.000 meter di sekitar jalan Kertabumi.
Mulai bulan depan, kata dia, para pedagang kaki lima itu dilarang untuk berjualan di pinggir jalan Kertabumi serta di areal Taman Bencong.
Menjelang penertiban, ia meminta para pedagang kaki lima di daerah tersebut tidak memberikan uang atau pungutan kepada petugas pemerintah daerah setempat, seperti yang terjadi selama ini.
"Kalau masih ada pungutan, tolak saja atau catat siapa pegawai pemerintah daerah yang melakukan pungutan, lalu laporkan," kata dia.
Pemkab Karawang menertibkan PKL karena keberadaan PKL dinilai membuat kawasan kota Karawang kumuh dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016