Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - DPD Partai Golkar Jawa Barat resmi memberikan rekomendasi kepada Bupati Neneng Hasanah Yasin untuk maju kembali pada pemilihan kepala daerah 2017 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Rekomendasi ini diumumkan saat pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat periode 2016-2021," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedy Mulyadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis

Menurut dia, dalam rekomendasi ini memang jatuh pada Bupati Bekasi, tetapi bila ada masalah tentang kepemimpinannya saat ini, maka akan dicabut.

Ini dikarenakan seorang pemimpin harus lebih peka dalam mengurus rakyat, bukan mengurus dirinya sendiri. Oleh sebab itu perlunya kesadaran bersama guna menilai kepemimpinan kepala daerahnya.

"Dalam pemberian rekomendasi ini juga diberikan catatan dan penilaian, agar dapat dilakukan jika menang diperiode tahun ini," katanya.

Ia menambahkan dalam peranannya harus dibedakan antara kebudayaan dan kesenian. Yang artinya jika kebudayaan itu proses membangun masyarakat atau daerah.

Sedangkan kesenian itu adalah sesuatu hal yang harus dijaga, agar keberadaannya tidak punah dimakan jaman.

Selain itu, Kabupaten Bekasi adalah daerah dengan Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi. Untuk itu harus benar-benar digunakan untuk pengolahan sumber daya manusia di dalam kesejahteraannya.

Pada APBD bidang kesehatan tertulis lima triliyun yang dialokasi sebagai dana kesehatan, tentu harus mencikupi. Dengan cara melakukan pendataan jumlah warga miskin dan kaya, agar pemanfaatannya lebih terjamin.

Dan lebih diutamakan untuk masayarakat golongan bawah, dan peningkatan pelayanan kesehataan dengan mempermudah persyaratan yang dibutuhkan.

Untuk itu diharapkan lebih maksimal dalam pemanfataan dan alokasi anggaran agar tepat guna dalam pemberian bantuan dana kesehatan.

Sementara itu Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasah Yasin mengungkapkan rasa terima kasih kepada awak media masa dan masyarakat yang telah mendukungnya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah Februari 2017.

Jadi ulasan kesehatan sebenarnya sudah dipermudah, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dan akan langsung dilayani tanpa adanya persyaratan tambahan.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016