Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warung Bambu bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan agar bisa berpartisipasi pada Pemilu 2024.

"Warga binaan kita identifikasi e-KTP mereka dan asal muasalnya. Itu terkait dalam mempersiapkan Pemilu, khususnya berkaitan dengan data pemilih," kata Kasi Bimbingan dan Pembinaan Anak Didik Lapas Karawang, Heri Prasodjo, di Karawang, Selasa.

Disebutkan, identifikasi identitas para warga binaan tersebut dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karawang, khususnya pengecekan data biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan.

Baca juga: Sebanyak 641 warga binaan Lapas Karawang dapat remisi HUT RI
Baca juga: Polres Karawang ungkap penangkapan perempuan muda pengedar sabu jaringan lapas

Menurut dia, kegiatan tersebut digelar sebagai langkah untuk memenuhi hak politik warga binaan Lapas Warung Bambu Karawang menjelang Pemilu 2024.

"Pada hari ini, sudah ada sekitar 25 orang sudah dilakukan pendataan. Total yang akan didata sebanyak 1.113 orang warga binaan," kata dia.

Pendataan tersebut akan terus berlanjut secara bergelombang dan bergiliran hingga 17 Februari 2023.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar Assidiq, mengatakan, pihaknya melakukan pendataan kependudukan warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang.

Baca juga: Lapas Karawang lajukan fogging untuk antisipasi penyebaran DBD

"Kita diberikan data oleh pihak Lapas, kemudian kita proses. Jika belum ada datanya, maka kita rekam ulang. Hari ini kemungkinan sudah 20 orang yang didata, dan rata-rata sudah punya KTP," kata dia.

Ia menyampaikan kalau pendataan tersebut terkait dengan persiapan Pemilu 2024. Sebab meski mereka dipidana, tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

"Kita berupaya memenuhi hak politik para warga binaan itu," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023