Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk satuan tugas untuk menangani kasus peredaran vaksin palsu di wilayah hukum setempat yang beranggotakan sejumlah perwakilan instansi hukum dan organisasi kedokteran.

"Satgas ini beranggotakan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, beserta sejumlah ikatan profesi dokter," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji di Bekasi, Senin.

Menurut dia, satgas tersebut akan berkoordinasi dengan Satgas Vaksin Palsu bentukan Kementerian Kesehatan dalam mempersiapkan vaksinasi ulang terhadap pasien yang terkontaminasi vaksin palsu di Kota Bekasi.

"Sejauh ini Satgas Vaksin Palsu Kemenkes belum mengontak pasien dari tiga rumah sakit swasta di Kota Bekasi pengguna vaksin palsu perihal agenda vaksinasi ulang, tapi satgas bentukan kami akan terus berkoordinasi agar persiapan pelaksanaannya matang," katanya.

Dikatakan Rayendra, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya bersama Satgas adalah melakukan pendataan dari laporan ketiga rumah sakit yang terindikasi menggunakan vaksin palsu, yakni RS Hosana Medika Rawalumbu, RS St. Elisabeth Narogong, dan RS Permata Mustikajaya. Berdasarkan data yang sementara terkumpul, pasien terbanyak berasal dari RS St Elisabeth sebanyak 125 pasien, menyusul RS Hosana Medika 81 pasien, dan RS Permata 40 pasien.

"Ketiga rumah sakit tersebut sudah kami tanyai kesanggupannya dalam forum perihal pelaksanaan vaksinasi ulang. Mereka semua menyanggupi, tapi kalaupun tidak, Pemkot Bekasi siap mengambil alih pelaksanaannya, termasuk menanggung biayanya," katanya.

Dikatakan Rayendra, Satgas juga membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari pasien yang curiga terkontaminasi vaksin palsu. Posko pengaduan dibuka di puskesmas-puskesmas, kantor Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016