Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi'raz resmi mengukuhkan 13 Penanggung Jawab (PJ) Tempat Pemakaman Umum (TPU) se-Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi'raz di Depok, Kamis, mengatakan PJ TPU harus mampu melaksanakan amanah sebagai pengelola sekaligus pemimpin.Selain itu PJ TPU juga harus mampu mengoordinasikan, bertanggung jawab dan mengendalikan seluruh kegiatan di lokasi TPU.

Dudi berharap seluruh PJ di 13 TPU se-Kota Depok, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, kejujuran, dan keadilan serta disiplin. Dengan begitu, mereka dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan TPU.

Baca juga: Pemkot Depok buka lahan baru untuk pemakaman
Baca juga: Pembebasan lahan underpass Dewi Sartika Depok ditargetkan Desember 2020

"Saya minta seluruh PJ untuk lebih mendalami lingkungan bertugas, sehingga mampu menciptakan solusi bagi setiap permasalahan yang ada. Perlu diingat bahwa tugas kita adalah pelayan masyarakat, berikan kemudahan, dan fasilitas yang baik, serta informasi yang pasti," ujarnya.

Dudi menjelaskan PJ TPU untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan adil kepada sesama rekan dan anggota TPU. Lalu, lakukan koordinasi dan bina kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, demi lancar dan suksesnya program kerja.

Adapun ke-13 PJ TPU yaitu Warsundari selaku PJ TPU Kalimulya 1, Zaiadih selaku PJ TPU Kalimulya 2, Abidin selalu PJ TPU Kalimulya 3, Indrajaya selalu PJ TPU Tirtajaya, Kuswanto selaku PJ TPU Cimpaeun, Soleh selaku PJ TPU Tapos.

Baca juga: Alun-alun Depok tahap dua akan selesai dibangun akhir Desember

Kemudian, Heriana selaku PJ TPU Cilangkap, Tajudin selaku TPU Karaba, Ibrahim Habib selaku PJ TPU Sukatani, Nurmat selaku PJ TPU Pasir Putih, Dede Andri selaku PJ TPU Sawangan, Ardiansyah selaku PJ TPU Bedahan dan Indi Efriantono selaku PJ TPU Pondok Petir.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023