Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperketat pengawasan pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Bogor.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jabar, Rabu, menjelaskan bahwa kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pengawasan berupa pelaksanaan kegiatan pemerintahan itu untuk menciptakan sistem yang bersih dan bebas korupsi.
"Ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor, rencananya akan kami lakukan pada akhir Februari 2023 nanti," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor gandeng BPKP Jabar beri pembekalan kades agar cakap kelola keuangan
Iwan menjelaskan dengan adanya MoU antara Kemendagri, Polri, dan Kejagung, merupakan wujud pendampingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, sehingga diharapkan pengelolaan keuangan di daerah senantiasa sesuai aturan yang berlaku.
"Setelah dibuat MoU ini kita bisa laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, ada kepastian dan kenyamanan, karena MoU itu dibuat untuk menguatkan kerja sama supaya bersih dari korupsi, dan juga ada kenyamanan dari kepala daerah di dalam melaksanakan kegiatan," katanya.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor secara daring di Cibinong, Bogor.
Baca juga: Cetak pengusaha muda pertanian, Kementan buka wawasan literasi keuangan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen tentang pentingnya membangun kerja sama lintas sektoral.
"Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat demi terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik dan keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama" ujarnya.
Esensi dari nota kesepahaman tersebut, kata dia, merupakan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Plt Bupati Bogor tindaklanjuti temuan BPK adanya potensi kerugian negara Rp40 miliar
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengapresiasi inisiasi Kemendagri untuk menyusun nota kesepakatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
"Adanya nota kesepahaman ini tentunya dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, antara APIP dan APH, untuk terus ditingkatkan dalam mengawal dan mendukung setiap program pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jabar, Rabu, menjelaskan bahwa kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pengawasan berupa pelaksanaan kegiatan pemerintahan itu untuk menciptakan sistem yang bersih dan bebas korupsi.
"Ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor, rencananya akan kami lakukan pada akhir Februari 2023 nanti," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor gandeng BPKP Jabar beri pembekalan kades agar cakap kelola keuangan
Iwan menjelaskan dengan adanya MoU antara Kemendagri, Polri, dan Kejagung, merupakan wujud pendampingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, sehingga diharapkan pengelolaan keuangan di daerah senantiasa sesuai aturan yang berlaku.
"Setelah dibuat MoU ini kita bisa laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, ada kepastian dan kenyamanan, karena MoU itu dibuat untuk menguatkan kerja sama supaya bersih dari korupsi, dan juga ada kenyamanan dari kepala daerah di dalam melaksanakan kegiatan," katanya.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor secara daring di Cibinong, Bogor.
Baca juga: Cetak pengusaha muda pertanian, Kementan buka wawasan literasi keuangan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen tentang pentingnya membangun kerja sama lintas sektoral.
"Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat demi terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik dan keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama" ujarnya.
Esensi dari nota kesepahaman tersebut, kata dia, merupakan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Plt Bupati Bogor tindaklanjuti temuan BPK adanya potensi kerugian negara Rp40 miliar
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengapresiasi inisiasi Kemendagri untuk menyusun nota kesepakatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
"Adanya nota kesepahaman ini tentunya dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, antara APIP dan APH, untuk terus ditingkatkan dalam mengawal dan mendukung setiap program pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023