Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi mengusulkan sebanyak 145 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan bantuan pembangunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pada 2023.

"Kami sudah mengusulkan ke Pemprov Jabar agar pada 2023 ini sebanyak 145 RTLH mendapatkan bantuan. Kami berharap usulan ini diterima dan jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan sesuai pengajuan," kata Kepala Seksi Perumahan DPUTR Kota Sukabumi Yusuf Chaery di Sukabumi, Senin.

Menurut dia, sebanyak 145 RTLH yang diusulkan mendapatkan bantuan pembangunan ini tersebar di sembilan kelurahan. RTLH yang diajukan tersebut sebelumnya sudah dilakukan peninjauan dan lolos verifikasi.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat bantu rehabilitasi 160 RTLH di Sukabumi
Baca juga: Pemkot Sukabumi Berupaya Kurangi Daerah Kumuh
Baca juga: 40 Ribu Rumah Di Sukabumi Tidak Layak Huni

"Nantinya, setiap keluarga penerima manfaat dari bantuan ini diberikan anggaran Rp20 juta untuk memperbaiki rumahnya agar menjadi layak huni seperti tersedia sanitasi, ventilasi, dan lainnya," kata Yusuf.

Pihaknya berharap usulan ini bisa segera disahkan oleh Pemprov Jabar sehingga bisa segera dilakukan pembangunan terhadap RTLH. Pihaknya pun mengimbau warga yang nantinya mendapat bantuan itu memanfaatkan bantuannya sebaik mungkin karena dalam pelaksanaan pembangunan akan diawasi.


"Pembangunan RTLH ini bertujuan untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh di Kota Mochi ini, karena  jumlah RTLH yang tersebar di Kota Sukabumi masih cukup banyak," kata Yusuf.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023