Bandung (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat membantu Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk menyisir seluruh distributor vaksin yang ada di daerah terkait kasus temuan vaksin palsu di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Benar kita bantu menyisir, kenapa distributor karena yang paling gampang ialah dengan menyisir mereka karena yang paling tahu mereka, itu tidak menyita waktu, kami sedang melacaknya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Alma Lucyati di Bandung, Jumat.

Dinas Kesehatan Jabar, menurut dia, juga sudah melayangkan surat kepada 13 rumah sakit di Bekasi yang disebut sebagai penerima vaksin palsu untuk segera mendata nama-nama pasien imunisasi.

Selain itu, lanjut Alma, pihaknya sedang mengecek kesiapan stok vaksin dari dinas kesehatan provinsi, kota, dan kabupaten untuk dibantukan ke rumah sakit tersebut.

"Jika umurnya masih masuk, kita imunisasi ulang. Tapi jika sudah lewat, kita akan berikan imunisasi lanjutan," katanya.

Menurut Alma, hal ini merujuk pada arahan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pada jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta (24/6), anak yang mendapat vaksin palsu seharusnya kembali diimunisasi.

"Sebab, mereka yang mendapat vaksin palsu tentu tidak mendapat manfaat kebal terhadap suatu penyakit," ujarnya.

Alma menyebutkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan keaslian vaksin yang ada sekarang di rumah sakit karena dijamin keasliannya.

"Dari sejak ada kabar mengenai vaksin palsu, Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk membekukan distribusi semua stok vaksin yang non pemerintah. Sedangkan vaksin yang sekarang tersedia (terutama di rumah sakit pemerintah) adalah yang buatan pemerintah serta terjamin keaslian dan mutunya," kata Alma.

Dia mengatakan selayaknya para orang tua yang anaknya terkena musibah vaksin palsu, pemerintah merasa sakit hati dan prihatin sekali.

"Orang tua dan pemerintah ini dua-duanya korban dari segelintir orang yang mementingkan keuntungan semata," katanya. (Ant).

    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016