Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Nahar mengapresiasi Kepolisian Resor Banyuwangi yang menahan ML (50), seorang kepala sekolah di sebuah SD swasta di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi tersangka asusila terhadap tiga siswa sekolahnya.

Deputi Kementerian PPPA Bidang Perlindungan Khusus Anak Nahar di Jakarta, Sabtu, menyebutkan tersangka ML adalah guru, pemilik yayasan, dan kepala sekolah SD yang telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tiga siswanya yang berusia 9-13 tahun.

Proses hukum telah sampai ke gelar perkara dan ML pun telah mengakui perbuatannya.

Berdasarkan penilaian psikis dan fisik, pengumpulan bukti dan saksi kasus, tindak kekerasan seksual tersebut tidak sampai pada persetubuhan.

Baca juga: Tukang bakso cabul terancam hukuman 15 tahun penjara

Baca juga: Pelaku pemerasan pada kasus pemerkosaan di Brebes ditangkap

 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023