Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan kawasan RW 2 Perumahan Jatibening Estate, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, sebagai Kampung Batik, Kamis.

"Kehadiran Kampung Batik ini diharapkan bisa menjadi wadah para pengrajin batik untuk bersinergi satu sama lain juga dengan pihak lain," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.

Rahmat mengatakan, keterbatasan kemampuan distribusi para pengrajin batik dalam memasarkan barang-barang produksinya kerap menjadi kendala bagi para pengusaha tersebut.

Menurut dia, pangsa pasar yang bisa digarap oleh para pengusaha batik sangatlah luas.

"Keberadaan 18 ribu Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkup pemerintah Kota Bekasi merupakan salah satu pangsa pasar menjanjikan untuk digarap serius," katanya.

Belum lagi ditambah para siswa sekolah negeri, sejak jenjang SD hingga SMA/SMK di 12 kecamatan setempat yang juga membutuhkan produk batik untuk pakaian sehari-hari.

"Kalau negerinya saja pakai batik Bekasi, sekolah-sekolah swasta juga pasti akan ikut mewajibkan siswanya menggunakan batik yang sama pula. Terbayang besarnya pasar yang bisa digarap serius oleh para pengrajin batik," katanya.

Menurutnya, batik Bekasi dibanderol dengan harga relatif murah karena diproduksi di Bekasi, tapi tanpa mengesampingkan kualitas, model, dan variasinya.

"Dengan hadirnya kampung batik ini, mudah-mudahan saja pasar yang menjanjikan itu bisa digarap serius, sehingga produk-produk yang dihasilkan pengrajin jelas alur distribusinya," katanya.

Selain pendirian kampung batik, bentuk lain dukungan Pemkot Bekasi terhadap para pengrajin batik ditunjukkan dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp10 miliar untuk suntikan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah pada tahun 2017.

"Kami menyadari, keterbatasan modal juga kerap menjadi kendala keberlangsungan usaha para pelaku UMKM, termasuk pengrajin batik. Mudah-mudahan saja, stimulan modal yang disiapkan pemerintah bisa membantu," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016