Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, melalui Program "Jumat Curhat Polres Bogor" menampung keluhan warga soal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang dinilai lama.

"Jadi tentang penegakan pelayanan, ini menjadi penting buat kami dan harus selalu benahi, sehingga masyarakat bisa mencapai sesuai ekspektasi, itu tentang pelayanan SIM," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra seusai mendengar curahan hati (curhat) tiga warga di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurut Wakapolres, warga menginginkan proses pembuatan SIM bisa berlangsung cepat, bahkan tidak dalam hitungan jam.

"Jadi keluhan terkait pembuatan SIM itu, satu memang waktu prosesnya yang lama. Tadi disampaikan oleh pencurhatnya, jadi beliau itu bikin SIM jadinya di siang atau sore di hari," ujarnya.

Kompol Wisnu mengakui bahwa pembuatan SIM memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui sesuai prosedur hingga SIM dapat diterbitkan.

"Jadi makanya tadi kami sampaikan, memang dalam pembuatan SIM harus melewati beberapa proses dan prosedur belum lagi nanti ujian-ujiannya," kata Kompol Wisnu.

Meski begitu ia mengaku akan menjadikan keluhan tersebut sebagai bahan pembenahan agar pembuatan SIM di Polres Bogor bisa berjalan maksimal.

"Kami benahi lagi agar masyarakat bisa cepat dan mulus dalam pembuatan SIM," tuturnya.

Selain menampung keluhan mengenai pembuatan SIM pada Jumat Curhat, Polres Bogor juga menampung keluhan lain, seperti warga yang merasa ditipu oleh pengembang perumahan di Kabupaten Bogor.

"Nah ini juga fenomena yang banyak terjadi di Polres Bogor, jadi masalah hunian ini memang tinggi tingkat keluhannya," ujar Kompol Wisnu.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023