Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan pengawasan terhadap penjualan makanan mengandung nitrogen cair, yang populer disebut "chiki ngebul" untuk mengantisipasi keracunan seperti terjadi di beberapa daerah.

"Sejauh ini memang belum ada laporan kasus itu di Kabupaten Bogor. Tapi antisipasi harus dilakukan jangan sampai menunggu ada kasus," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.

Ia mengaku sudah menginstruksikan beberapa perangkat daerah untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap penjualan chiki ngebul.

Baca juga: Ini penjelasan Dinkes Bogor tentang bahaya nitrogen cair pada pangan tak sesuai SOP
Baca juga: Dinkes Kota Bogor lakukan delapan langkah antisipasi kasus chiki ngebul

"Untuk itu saya juga meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah antisipasi," ujarnya.

Iwan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melakukan kajian untuk menerbitkan larangan penjualan makanan yang mengandung nitrogen cair dan zat berbahaya lainnya.

"Saya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, apakah diperlukan semacam surat edaran atau sejenisnya agar tak ada lagi jajanan yang menggunakan tambahan nitrogen cair atau zat berbahaya lainnya," kata Iwan.

Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum: Pedagang perhatikan kesehatan makanan jangan pakai kimia atau pengawet

Ia mengimbau kepada para orangtua agar lebih peduli terhadap makanan yang dikonsumsi oleh anak-anaknya, karena menurutnya untuk menjaga kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

"Dengan adanya kasus yang sudah terjadi, tentu ini harus jadi perhatian serius ya. Pihak sekolah, orangtua juga harus lebih aware, lebih diawasi jajanan anak-anak," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023