Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendorong segenap perusahaan di daerah itu memiliki koperasi berbasis karyawan sebagai upaya menambah daya ungkit pembangunan ekonomi masyarakat.
Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara yang dikelilingi sedikitnya 7.339 perusahaan dengan 11 kawasan industri besar, pertumbuhan koperasi berbasis karyawan diharapkan menjadi kiblat ekonomi masyarakat, baik skala regional bahkan nasional.
"Kekuatan kita itu koperasi berbasis karyawan karena industri atau perusahaan di kita itu banyak. Jadi setiap perusahaan, karyawannya kita dorong harus berkoperasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai membuka Rapat Kerja Daerah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Rabu.
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk satgas khusus untuk pilah koperasi sehat
Dia mengatakan membentuk koperasi berbasis karyawan di perusahaan relatif mudah hanya saja dari beberapa kasus yang pernah terjadi, persoalan manajemen pengelolaan koperasi masih menjadi momok perusahaan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja perusahaan itu sendiri.
"Ini masih menjadi PR juga buat kita. Makanya nanti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi bersama Dekopinda harus membentuk pengawasan berupa badan atau lembaga semacam OJK untuk mengecek kesehatan koperasi di kita agar tetap on the track dan tidak ada miss management," katanya.
Selain bertujuan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota, koperasi-koperasi tersebut juga didorong untuk untuk bisa berkontribusi bagi masyarakat di lingkungan sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Sektor industri di Bekasi didorong bermitra dengan UMKM
"Karena kalau sudah besar, modal banyak, tentu bisa membangun unit-unit usaha yang melibatkan masyarakat misalnya usaha cuci baju, cuci motor, mobil ataupun usaha-usaha lain di sekitar pabrik yang bisa dimodali oleh koperasi lalu masyarakat bekerja di situ dan dibina di situ oleh koperasi sehingga timbul pemberdayaan masyarakat," katanya.
Dani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi guna menindaklanjuti hal tersebut.
"Karena keluhan manajer koperasi perusahaan itu adalah keluangan waktu yang tidak diberikan, susah untuk berkumpul atau rapat. Setelah kita kasih edaran, mereka sudah semakin diberi ruang dan harapan dari pengusaha dibantu pengawasan baik dari dinas maupun Dekopinda," ucapnya.
Baca juga: Dukung pemulihan ekonomi, Bupati Bekasi resmikan koperasi karyawan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan dalam rangka membentuk dan mempertahankan koperasi yang ada agar semakin kuat, sehat, sejahtera dan mandiri, pihaknya terus melakukan melakukan monitoring bekerja sama dengan Dekopinda untuk melakukan pembinaan.
"Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada pendampingan ke koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi melalui proses seleksi. Insya Allah di Bulan Maret ini ada 20 pendamping koperasi tingkat kecamatan yang menjadi kepanjangan tangan dari dinas. Kemudian kita juga membuka klinik konsultasi yang sifatnya preventif maupun kuratif," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023