Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui jaringan perusahaan daerah air minum Tirta Bhagasasi Bekasi.
"Untuk semester kedua tahun 2022, peningkatan penyediaan air bersih yang dilakukan PDAM Tirta Bhagasasi menjadi salah satu rekomendasi kami terhadap penilaian kinerja dan kepatuhan Pemerintah Kota Bekasi," kata Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Henry Simatupang usai menyerahkan hasil penilaian kepatuhan.
Pihaknya meminta Pemerintah Kota Bekasi agar segera menyusun rencana aksi ke depan sehingga pelayanan air bersih bagi warga masyarakat khususnya di daerah itu bisa lebih efektif.
Baca juga: Bekasi Ubah Limbah Tinja Menjadi Air Bersih
Baca juga: Kali Bekasi kering akibatkan penurunan produksi air bersih PDAM Patriot
Hasil laporan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan itu diserahkan di Bandung, Jawa Barat pada akhir pekan lalu dan diterima Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah serta jajaran pejabat terkait.
Tri Adhianto mengatakan penyerahan hasil laporan itu menandakan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada periode semester kedua 2022 terhadap kinerja dan kepatuhan Pemerintah Kota Bekasi telah tuntas.
Dalam hasil laporan kinerja dan kepatuhan, Pemerintah Kota Bekasi telah melengkapi apa yang menjadi rencana aksi yang akan dijalankan terkait penyediaan akses air bersih yang layak dan aman kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Bekasi Dorong Optimalisasi Pelayanan Air Bersih
Pihaknya akan terus berupaya mendorong dinas terkait maupun PDAM Tirta Bhagasasi untuk memastikan apa yang sudah dilaporkan agar menyertakan rekomendasi.
"Saya optimis upaya penyediaan akses air bersih dan air minum yang layak dan aman bagi warga Kota Bekasi akan terlaksana secara optimal dengan bantuan PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi juga PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi," demikian Tri Adhianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023