Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Jawa Barat, Iwan Setiawan menampung aspirasi para camat mengenai wacana penambahan kewenangan untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Di Jepang kewenangan lebih luas diberikan kepada pemerintahan setingkat kecamatan, semua kewenangan pelayanan publik secara parsial diberikan seluruhnya ke kecamatan," kata Iwan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kinerja Kecamatan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.
Ia mengaku setuju mengenai wacana penambahan kewenangan camat, terlebih mengenai pelimpahan kewenangan pemeliharaan infrastruktur, trantibum, kewenangan di bidang pendidikan, olahraga, dan kebencanaan.
"Asalkan pelimpahan kewenangan ini dilaksanakan sesuai kemampuan dan SDM (sumber daya manusia) yang mendukung kegiatan," terangnya.
Baca juga: Pemkab Bogor wacanakan tambah kewenangan camat untuk pelayanan
Menurutnya, salah satu alasan dirinya mendukung penambahan kewenangan itu karena camat bersentuhan dengan masyarakat di wilayah. Kemudian, camat dianggap lebih mengetahui permasalahan di wilayahnya masing-masing.
“Soal infrastruktur jalan misalnya, ketika ada aduan dari masyarakat soal jalan rusak di satu kecamatan, camat hanya bisa menyerap aduan tersebut tanpa bisa melakukan eksekusi perbaikan secara langsung karena tidak mempunyai kewenangan,” kata Iwan.
Iwan berharap penguatan peran camat dapat memutus mata rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dan rumit.
Baca juga: Plt Bupati Bogor minta 40 camat dukung pemulihan ekonomi
“Maka pada 2024 harus ada penguatan kewenangan di kecamatan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat harus dilayani dengan baik tanpa harus tahu soal hirarki birokrasi,” ujarnya.
Ia meminta agar usulan dan aspirasi para camat bisa dikaji lebih lanjut oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang).
Sementara, Camat Cigombong Irwan Somantri menuturkan kecamatan adalah salah satu perangkat daerah di mana salah satu kewajibannya menyusun perencanaan. Tapi, kewenangannya masih sangat terbatas. Menurutnya, banyak keterbatasan di tingkat kecamatan, salah satunya dari proses menyusun perencanaan.
Baca juga: Plt Bupati Bogor tegaskan ke semua camat agar kuasai aturan pertanahan
“Kami berharap kecamatan diberikan penguatan kapasitas untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Jadi masyarakat cukup selesai dilayani di kecamatan, tidak perlu harus datang ke dinas, mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas,” tuturnya.
Camat Ciampea Yudi Santoso mengatakan bahwa yang lebih utama adalah membangun komitmen secara bersama-sama dalam rangka gerak cepat melayani masyarakat.
“Kita tidak harus meminta kewenangan dari dinas, semuanya masih ada di dinas, tapi segala sesuatu yang bersentuhan dengan masyarakat, camat punya tanggung jawab dan bersama-sama dengan dinas lebih responsif menyepakati hal tersebut,” kata Yudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
“Di Jepang kewenangan lebih luas diberikan kepada pemerintahan setingkat kecamatan, semua kewenangan pelayanan publik secara parsial diberikan seluruhnya ke kecamatan," kata Iwan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kinerja Kecamatan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.
Ia mengaku setuju mengenai wacana penambahan kewenangan camat, terlebih mengenai pelimpahan kewenangan pemeliharaan infrastruktur, trantibum, kewenangan di bidang pendidikan, olahraga, dan kebencanaan.
"Asalkan pelimpahan kewenangan ini dilaksanakan sesuai kemampuan dan SDM (sumber daya manusia) yang mendukung kegiatan," terangnya.
Baca juga: Pemkab Bogor wacanakan tambah kewenangan camat untuk pelayanan
Menurutnya, salah satu alasan dirinya mendukung penambahan kewenangan itu karena camat bersentuhan dengan masyarakat di wilayah. Kemudian, camat dianggap lebih mengetahui permasalahan di wilayahnya masing-masing.
“Soal infrastruktur jalan misalnya, ketika ada aduan dari masyarakat soal jalan rusak di satu kecamatan, camat hanya bisa menyerap aduan tersebut tanpa bisa melakukan eksekusi perbaikan secara langsung karena tidak mempunyai kewenangan,” kata Iwan.
Iwan berharap penguatan peran camat dapat memutus mata rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dan rumit.
Baca juga: Plt Bupati Bogor minta 40 camat dukung pemulihan ekonomi
“Maka pada 2024 harus ada penguatan kewenangan di kecamatan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat harus dilayani dengan baik tanpa harus tahu soal hirarki birokrasi,” ujarnya.
Ia meminta agar usulan dan aspirasi para camat bisa dikaji lebih lanjut oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang).
Sementara, Camat Cigombong Irwan Somantri menuturkan kecamatan adalah salah satu perangkat daerah di mana salah satu kewajibannya menyusun perencanaan. Tapi, kewenangannya masih sangat terbatas. Menurutnya, banyak keterbatasan di tingkat kecamatan, salah satunya dari proses menyusun perencanaan.
Baca juga: Plt Bupati Bogor tegaskan ke semua camat agar kuasai aturan pertanahan
“Kami berharap kecamatan diberikan penguatan kapasitas untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Jadi masyarakat cukup selesai dilayani di kecamatan, tidak perlu harus datang ke dinas, mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas,” tuturnya.
Camat Ciampea Yudi Santoso mengatakan bahwa yang lebih utama adalah membangun komitmen secara bersama-sama dalam rangka gerak cepat melayani masyarakat.
“Kita tidak harus meminta kewenangan dari dinas, semuanya masih ada di dinas, tapi segala sesuatu yang bersentuhan dengan masyarakat, camat punya tanggung jawab dan bersama-sama dengan dinas lebih responsif menyepakati hal tersebut,” kata Yudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023