Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, melantik 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bertugas di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, untuk seluruh tahapan Pemilu 2024.

"35 anggota PPK yang dilantik adalah mereka yang lolos seleksi dari 600 lebih  pendaftar. Mereka terpilih karena dari hasil penilaian berkompeten dan dipastikan tidak terlibat atau tercatat sebagai relawan, anggota maupun pengurus partai," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami.

Menurut Sri, keberadaan PPK ini menjadi tangan kanan atau tulang punggung KPU dalam menyukseskan pemilu.

Tugas mereka tidak hanya melakukan rekapitulasi suara saja tetapi sejak awal dilantik sudah diberikan tugas seperti memberikan edukasi kepada warga hingga membantu dalam memverifikasi daftar pemilih. 

Tentunya tidak kalah pentingnya sebagai anggota PPK mereka harus benar-benar netral atau tidak berpihak kepada partai, calon anggota legislatif (caleg), calon kepala daerah hingga calon presiden manapun.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan pelantikan ini merupakan salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam menghadapi Pemilu 2024 dan sejak saat ini mereka sudah memiliki beban dan tanggung jawab untuk mensukseskan berbagai tahapan pemilu.

Ia berpesan kepada seluruh anggota PPK, bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan profesional untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan akuntabel. 

Di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya pada sektor pengamanan, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan anggota PPK. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023