Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memperbaiki jalan yang berlubang dan menimbulkan kemacetan di Jalan Raya Tajur.

Tinjauan Bima Arya ke lokasi dilakukan Selasa, untuk menyelesaikan keluhan para pengendara yang terkendala saat melintasi lokasi yang berada di seberang Tajur Tas dan Transmart Tajur.

"Pak Kadis saya di Tajur, di Pakuan, itu yang jalan yang hancur, salurannya dulu dibenerin, salurannya mampet, terus yang dari laundry limbahnya ke situ," telpon Bima ke Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozi di lokasi, Selasa.

Baca juga: Bima Arya soroti janji perbaikan enam ruas jalan rusak dampak rel ganda Bogor-Sukabumi
Baca juga: Pemkot Bogor kerjakan perbaikan 34 titik jalan rusak dan berlubang

Bima segera mengambil tindakan menelepon Kadis PUPR lantaran melihat langsung situasi dan kondisi jalan yang hancur dan berlubang. Kendaraan sepeda motor yang melintas terlihat perlu hati-hati akibat lubang cukup banyak sehingga ketika dilalui bergelombang.

Wali Kota Bogor itu pun mendapat laporan petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di sekitar lokasi bahwa perbaikan jalan yang aspalnya hancur dan berlubang itu telah dilakukan berkali-kali.

Masalah yang diduga menyebabkan aspal jalan tidak bertahan lama itu karena saluran air yang mampet dan limbah penatu atau laundry di toko depan jalan itu.

Bima meminta tim perbaikan dari Dinas PUPR segera datang memperbaiki lubang jalan dan saluran air yang mampet.

Baca juga: Sejumlah ruas jalan Kota Bogor mulai rusak

"Enggak apa-apa, suruh timnya saja ke sini," ujar Bima memerintahkan Kadis PUPR lewat telepon.

Ia pun menunggu hingga perbaikan jalan hancur dan berlubang itu selesai dan tim yang memperbaiki saluran air datang ke lokasi.

Saat ini, jalan hancur dan berlubang di Jalan Raya Tajur yang menyebabkan kendala lalu lintas kendaraan di sana telah selesai diperbaiki dan mulai dapat dilalui para pengendara kembali.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023