Jumlah pencari kerja di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, sepanjang tahun 2022 mencapai 28.569 orang menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Jumlah pencari kerja itu sesuai dengan data Infoloker Disnakertrans Karawang," kata Kepala Bidang Penerimaan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Endang Syafrudin di Karawang, Kamis.

Dari total 28.569 orang yang tercatat sebagai pencari kerja di Kabupaten Karawang, ia mengatakan, hanya 26.379 orang yang mendapat pekerjaan.

"Sisanya, sebanyak 2.190 orang, belum terserap industri. Jadi pada tahun ini penyerapan industri baru 75 persen," katanya.

Baca juga: Pemkab Karawang latih keterampilan pencari kerja

Menurut dia, hal itu terjadi karena lowongan kerja di Kabupaten Karawang masih terbatas pada masa transisi dari situasi pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berkolaborasi mengelola penyampaian informasi lowongan kerja via daring.

Namun, menurut dia, sampai saat ini belum seluruh perusahaan di Kabupaten Karawang menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform daring yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Disnakertrans: Info lowongan kerja daring hanya bisa diakses warga KTP Karawang

Ia menyampaikan bahwa jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang sampai 1.400 lebih, tetapi masih kurang dari 500 perusahaan yang menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform daring yang disediakan oleh pemerintah daerah. 

"Masih banyak perusahaan yang belum terdaftar dan membuat akun di website infoloker Disnakertrans Karawang," kata dia. 

Baca juga: Ketersediaan lapangan kerja dan pencaker di Karawang tak sebanding

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus berusaha memperbanyak jumlah perusahaan yang menggunakan platform informasi lowongan kerja via daring yang dikelola oleh pemerintah.

Dalam hal ini, menurut dia, pemerintah daerah antara lain mengupayakan revisi peraturan daerah tentang ketenagakerjaan supaya bisa mewajibkan perusahaan menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform yang dikelola oleh pemerintah.
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022