Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meyebutkan selama 2022 tercatat 13 anggota TNI-Polri meninggal akibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
 
"Memang benar dari data yang diperoleh terungkap 13 anggota TNI-Polri yang menjadi korban saat baku tembak dengan KKB, dengan rincian 10 anggota TNI dan tiga anggota Polri," kata Fakhiri, di Jayapura, Rabu.
 
Jumlah tersebut mengalami penurunan, mengingat periode yang sama tahun 2021 tercatat 15 anggota TNI-Polri yang meninggal saat menunaikan tugasnya, kata Kapolda Papua itu, dalam keterangan akhir tahun.
 
Baca juga: Jenazah dua anggota marinir korban penembakan KKB dievakuasi ke Timika
Baca juga: KKB tembak anggota Kopasgat TNI AU di bandara Aminggiru Ilaga
 
Dia menyatakan pula, untuk warga sipil yang meninggal selama tahun 2022 tercatat 35 orang, dan KKB hanya lima orang.
 
Sedangkan yang mengalami luka-luka tercatat 14 anggota TNI, tiga anggota Polri, dan 10 warga sipil, kata Fakhiri lagi.
 
Dia menyebutkan pula, kasus menonjol yang disebabkan gangguan KKB mengalami penurunan sebesar 15,10 persen atau 16 kasus, karena di tahun 2022 tercatat 90 kasus dan di tahun 2021 sebanyak 106 kasus.
 
Menurunnya lagi, jumlah korban khususnya di kalangan anggota Polri disebabkan pihaknya senantiasa meminta agar waspada dan bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bila tidak menerapkannya akan dikenakan sanksi.
 
Baca juga: Presiden RI perintahkan Panglima TNI dan Kapolri tangkap seluruh anggota KKB
 
Terkait banyaknya warga sipil yang menjadi korban, Fakhiri mengaku itu disebabkan terkadang mereka lengah dan tetap mencari penumpang dan mengantarkannya ke wilayah rawan.
 
Padahal aparat keamanan seringkali mengingatkan, agar tidak melayani penumpang yang di luar kota karena keselamatan lebih penting.
 
"Imbauan tersebut seringkali tidak diindahkan dan mereka tetap mengangkut penumpang, karena korban sipil yang meninggal atau terluka terbanyak berprofesi sebagai tukang ojek," kata Kapolda Papua itu pula.

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022