Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengingatkan para aparatur sipil negara dan masyarakat menjadikan momentum Hari Bela Negara untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara dan membangun bangsa.

"Bela negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara," katanya saat peringatan Hari Bela Negara Ke-74 di Purwakarta, Senin. 

Ia menyampaikan bela negara merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74, Norman mengatakan kalau seluruh warga negara harus mempunyai daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang.

Disebutkan bahwa bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun untuk mengatur tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen bangsa dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setiap warga negara Indonesia, katanya, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam melakukan pembelaan negara.

"Karena itu, harus terus dibangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif, dan berdaya saing serta memiliki kesadaran bela negara," kata Norman.

Nilai dasar bela negara, katanya, adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

Nilai-nilai tersebut yang harus terus diimplementasikan dalam program pembinaan kesadaran bela negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.

Dalam agenda tersebut, hadir perwakilan dari Kodim 0619 Purwakarta yang menjadi Inspektur Upacara yang diikuti secara langsung dan secara virtual oleh Jajaran Forkopimda Purwakarta.

Peringatan Hari Bela Negara merujuk pada peristiwa agresi militer Belanda II dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948.  

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022