Karawang (Antara Megapolitan) - Tim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika setempat menemukan sejumlah bus di Terminal Klari tidak laik jalan.

"Bus-bus tidak laik jalan itu dilarang dioperasikan sebelum diperbaiki," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Karawang Ipda Bagus Yudo, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, petugas memeriksa surat-surat kendaraan serta kelengkapan bus seperti lampu, kaca spion, rem, gas, ban, dan sarana kendaraan lainnya.

Satu per satu bus yang sedang mengetem di sekitar terminal Klari diperiksa dan hasilnya adalah sejumlah bus diterminal itu dinyatakan tidak laik jalan.

"Kami melarang bus-bus itu beroperasi sebelum diperbaiki," kata dia.

Menurut dia, jika bus tersebut dipaksakan beroperasi, akan membahayakan dan rawan kecelakaan.

"Pada arus musik lebaran nanti, hanya bus yang layak jalan yang dibolehkan beroperasi," kata dia.

Ia menyatakan, pemeriksaan dan uji kelayakan bus-bus angkutan lebaran mulai dioptimalkan menjelang musim mudik lebaran. Itu dilakukan karena petugas ingin memastikan kalau kondisi bus angkutan lebaran benar-benar layak jalan.

Hal tersebut dilakukan untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang yang akan pulang ke kampung halaman pada musim mudik lebaran 2016.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016