Karawang (Antara Megapolitan) - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meninjau instalasi pengolahan air limbah pabrik kertas, Pindo Deli Pulp & Paper Mills 3.

"Kita sudah melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan dugaan pembuangan limbah yang dilakukan PT Pindo Deli. Jadi langsung ditinjau ke lokasi," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah setempat Setya Dharma, di Karawang, Senin.

Anak perusahaan Group Sinar Mas itu dituding telah membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke sungai Cibeet. Akibatnya, masyarakat setempat yang menggunakan air sungai itu mengeluh sakit dan gatal-gatal.

Menurut Setya, peninjauan instalasi pengolahan air limbah pabrik kertas itu sudah kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan hal yang sama.

"Untuk peninjauan ke lokasi pabrik hari ini, kita membawa penyidik pegawai negeri sipil dari Kementerian Lingkungan Hidup," kata dia.

Di lokasi pabrik kertas yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan, Tim Kementerian Lingkungan Hidup bersama BPLHD Karawang bukan hanya memeriksa saluran pembuangan air limbah milik PT Pindo Deli.

Selain itu, juga memeriksa seluruh dokumen terkait dengan perizinan. Jika ditemukan ada unsur pelanggaran hukum, maka kasusnya akan ditangani langsung Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam kunjungannya ke parik kertas, tim telah mengambil sampel air sungai, juga sampel limbah yang diproduksi pabrik tersebut. Hasil pemeriksaan itu langsung dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk dilakukan uji laboratorium.

PT Pindo Deli 3 sebelumnya dilaporkan aktivis lingkungan atas dugaan membuang limbah B3 ke sungai Cibeet. Laporan itu disampaikan masyarakat didampingi LSM Lodaya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016