Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan revitalisasi trotoar di Jalan Margonda untuk penataan dengan alokasi biaya sebesar Rp23,5 miliar.

"Revitalisasi trotoar di Jalan Margonda merupakan penataan lanjutan segmen I dan penataan segmen III," kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty di Depok, Jumat.

Penataan trotoar lanjutan segmen I yang dimulai dari Jalan Dahlia sampai Masjid Ramanda sepanjang kurang lebih 800 meter. Titik yang dikerjakan untuk segmen III yaitu sisi timur dari atas jembatan Juanda sampai sebelum Kampus BSI.

Sementara sisi barat dimulai dari BNI sebelum Pom Bensin Margonda sampai dengan Rumah Makan Bumbu Desa.

Baca juga: Urban Policy: Revitalisasi trotoar di Margonda Depok sudah tepat
Baca juga: PUPR Depok dorong jasa kontruksi miliki sertifikat pelaksana lapangan pekerjaan jalan

"Total panjang trotoar segmen III yang kami tata yaitu 4,8 km. Untuk lebarnya 4 meter, kecuali pekerjaan segmen I lebar trotoar yaitu 3 meter. Untuk segmen III lebih lebar karena akan ada aksesoris yang digunakan seperti bangku, bola-bola dan lampu," jelasnya.

Citra menyebutkan, pekerjaan berlangsung sejak 6 September sampai dengan 16 Desember 2022.

Sementara itu, Lembaga Riset Kebijakan Publik Urban Policy menilai revitalisasi trotoar di Margonda merupakan langkah tepat untuk menjamin perlindungan dan hak pejalan kaki di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Depok bangun jalur pedestrian yang ramah penyandang disabilitas

Kendati menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akibat kemacetan yang ditimbulkan, Urban Policy menilai revitalisasi trotoar merupakan langkah awal menggeser kultur masyarakat yang sebelumnya sangat mobil sentris menjadi berorientasi pada manusia dan pejalan kaki.

Direktur Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan hal ini merupakan langkah maju Pemerintah Depok. Namun, trotoar bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, karena tidak lepas dari penataan transportasi publik yang mendesak, untuk meminimalisir dampak dan percepatan perubahan perilaku masyarakat.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022