PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) merampungkan transaksi divestasi AJB atas aset berupa tanah di Cibitung senilai Rp199,4 miliar yang akan digunakan untuk pengembangan bisnis lebih masif.

Direktur Keuangan PT Mustika Ratu Tbk, Jodi Andrea Suryokusumo dalam keterangannya, Kamis mengatakan hasil penjualan aset ini dapat meningkatkan kinerja Perseroan dalam waktu dekat.

"Ini semua akan menjadi langkah strategis Perseroan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Dikatakannya penggunaan dana divestasi ini untuk pengembangan business dengan cara inovasi produk, sales dan marketing activities untuk memperluas negara tujuan ekspor, dan perluasan jaringan franchise Taman Sari Royal Heritage Spa didalam dan luar negeri. 

PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) merampungkan transaksi Akta Jual Beli (AJB) berupa penjualan aset tanah seluas 99.701 m2 di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat kepada PT Bangun Estetika Lestari senilai Rp 199.402.000.000 pada Jumat 25 November 2022.

Perseroan optimis dengan pengembangan bisnis yang akan ditempuh dapat meningkatkan kinerja Perseroan untuk tahun-tahun mendatang.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022