Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berupaya memperkuat peran Inspektorat dalam penyusunan rumusan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko tahun 2023.

"Saya ingin peran Inspektorat lebih dikuatkan, terlebih Inspektorat memiliki tugas memeriksa dan mengawasi, bila perlu Inspektorat punya seragam yang berbeda karena Inspektorat ini memiliki kewenangan memeriksa seluruh ASN," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat membuka kegiatan PKPT berbasis risiko tahun 2023 di Sentul, Bogor, Rabu.

Menurutnya, penguatan peran Inspektorat ini dapat mengoptimalkan pengawasan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawabannya.

Baca juga: Bupati Bogor melantik Kepala Inspektorat dan Sekretaris DPRD

Pasalnya, dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), Inspektur harus menyusun kebijakan dan prosedur pengawasan serta perencanaan pengawasan intern berbasis risiko untuk menetapkan prioritas pengawasan intern sesuai dengan tujuan organisasi.

Iwan menyebutkan, Inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) bertugas membantu bupati dalam membina dan mengawasi pengawasan soal pemerintahan melalui pendekatan dan sistematis, mengevaluasi dan penindakan aktivitas yang berisiko.

"Selain itu saya juga minta Inspektorat dapat menaikkan integritas, berkorban dan wibawanya," ungkap Iwan.

Baca juga: Inspektorat periksa penggunaan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar di Pemkot Bogor

Sementara, Inspektur Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi di tempat yang sama, menerangkan bahwa kegiatan PKPT berbasis risiko tahun 2023 dilakukan untuk merumuskan bahan kebijakan pengawasan tahun 2023 yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati Bogor.

Kegiatan tersebut menurutnya memiliki target meningkatkan pengawasan, meliputi kapabilitas APIP level 3, maturitas SPIP, penerapan manajemen risiko, pendidikan profesional berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis minimal 120 jam/tahun per APIP.

"Kebijakan pengawasan PKPT tahun 2023 adalah pengawasan sudah terintegrasi, tepat sasaran dan memenuhi kaidah pengawasan dan sesuai standar yang ditetapkan," kata Ade Jaya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022