Sukabumi (Antara Megapolitan) - Seorang begal yang kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, ditembak oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota karena melawan saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Pelaku perampokan yang kami tembak adalah RD alias Ojen (36)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Joni Nugraha di Sukabumi, Jumat.

Selain RD, kata Rustam, pihaknya juga menangkap lima tersangka lainnya yakni AE (34), RM alias Ucluk (20), SH (30) dan DA alias Kemot (26).

"Bahkan seorang tersangka lainnya yakni JR (28) berstatus sebagai guru honorer salah satu sekolah," katanya.

Menurutnya, penangkapan tersangka perampokan spesialis roda dua ini berawal dari informasi masyarakat yang menjadi korban perampokan dengan cara pembegalan di jalan raya.

Menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka.

Polisi pun berhasil menangkap tiga tersangka yang kemudian dikembangkan lagi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya, namun salah seorang dari tersangka yakni Ojen melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Dalam melakukan aksinya komplotan begal ini berboncengan berkeliling wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk mencari calon korbannya.

Setelah menemukan sasaran kendaraan yang akan dirampoknya, pelaku dengan sigap mengacungkan senjata tajam kepada korbannya.

Selain itu, komplotan ini juga mengincar kendaraan roda dua yang terpakir di pinggir jalan yang minim perhatian dari si pemiliknya.

Bahkan untuk mencuri unit sepeda motor, pelaku yang menjadi "eksekutor" yakni Ojen hanya membutuhkan beberapa detik saja.

"Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, karena masih ada beberapa DPO yang kami buru," tambahnya.

Rustam mengatakan para pelaku yang kebanyakan merupakan residivis pada kasus yang sama ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman hukumannya kurungan penjara diatas lima tahun.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016