Bekasi, 17/7 (ANTARA) - Kongres Umat Islam Bekasi, Jawa Barat, akan mengawasi penaatan terhadap Maklumat Wali Kota setempat terkait pemahaman toleransi antarumat beragama selama pelaksanaan ibadah puasa.

"Kami akan pantau seberapa jauh implementasi maklumat ini berpengaruh positif terhadap pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim," ujar anggota Tim Sembilan KUI Bekasi, Sulaiman Zakawerus, seusai menggelar Tarhib Ramadhan bertajuk "Bekasi Bersyariah Tanpa Maksiat" di Masjid Al Barkah Kota Bekasi, Senin.

Menurut dia, pelaksanaan maklumat tersebut memerlukan pengawasan secara silang dari seluruh masyarakat agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan pemerintah dan masyarakat luas.

"Kami mengapresiasi rencana pemerintah menutup tempat hiburan malam dan tempat-tempat berpotensi maksiat lainnya selama Ramadhan. Namun aturan itu bisa saja dilanggar kalau kurang pengawasan," katanya.

Menurut dia, pedagang makanan yang biasa beroperasi di tepi jalan diimbau untuk turut menghormati kaum Muslim dengan membuka dagangannya sesuai waktu menjelang sahur dan berbuka.

Puluhan simpatisan KUI Bekasi juga membawa spanduk imbauan untuk menegakkan syariah dan menjauhi maksiat sesuai dengan visi Kota Bekasi yang ikhsan.

Simpatisan KUI Bekasi terdiri dari berbagai elemen ormas Islam di 12 kecamatan setempat seperti Front Pembela Islam, Forum Anti Pemurtadan, Hizbut Tahrir, Gabungan Islam, serta beberapa ormas lainnya.

"KUI Bekasi gabungan dari berbagai ormas Islam Kota Bekasi, semuanya betekad akan mengawasi pelaksanaan puasa yang kondusif," katanya.

Secera terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyambut baik pengawasan masyarakat terhadap aplikasi Maklumat.

"Pengawasan Ramadhan yang kondusif itu bukan hanya tanggung jawab Satpol PP dan dinas terkait. Tapi juga masyarakat," katanya.

Menurut dia Maklumat Wali Kota Bekasi berisi lima poin aturan yang seluruhnya bertujuan menjaga kondusivitas dan toleransi beragama.

"Maklumatnya sudah kita cetak dengan jumlah ribuan lembar dan sudah kita sebar di 12 kecamatan," katanya.


Andi F


Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012