Pemerintah Indonesia dan Turki memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang lingkungan hidup dan perjanjian kerja sama di bidang kehutanan, di sela-sela KTT G20 di Bali, Senin.
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki Vahit Kirisci.

Penandatanganan itu dilakukan bersama dengan 4 naskah perjanjian RI-Turki lain yang ditandatangani pejabat kedua negara.
 
Ruang lingkup kerja sama di bidang lingkungan itu mencakup pengelolaan lingkungan, produksi bersih dan konsumsi berkelanjutan, rantai kepatuhan lingkungan, keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, sistem informasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas.
 
Sementara ruang lingkup perjanjian kerja sama di bidang kehutanan meliputi kehutanan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan DAS terpadu, konservasi dan rehabilitasi mangrove, penanggulangan karhutla, degradasi lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan, SIG dan penginderaan jauh, konservasi spesies, dan lainnya.
 
Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi teknis, pertukaran staf, konsultan, dan personel serta peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan lokakarya bersama, pertemuan, seminar, program pelatihan dan kunjungan studi.
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022