PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan mengajak perusahaan industri mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang kerap mencemari lingkungan, khususnya ekosistem di Sungai Cileungsi agar memilih dua alternatif. 

Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus saat diwawancarai usai diskusi peduli lingkungan yang dilaksanakan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia di Setu Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gubungputri, Kabupaten Bogor, Kamis, mengatakan sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan limbah, PPLI siap membantu pentingnya pengolahan limbah B3. 

Dalam diskusi, mengemuka sejumlah kejadian yang meresahkan masyarakat sekitar Sungai Cileungsi akibat menghirup bau menyengat dari sungai, air sungai kotor, maupun terdapat tumpukan busa menyerupai awan di sungai tersebut. 

Selain itu, beberapa waktu lalu ribuan ikan yang hidup di Setu pun mati diduga terkontaminasi air dari aliran Sungai Cileungsi. 

"Kalau kami sebagai fasilitas pengelola limbah, posisi kami ada di hilir ya, memang keahlian kami di bidang pengelolaan limbah ini diperlukan oleh pemerintah dalam hal upaya penanggulangan pencemaran di Sungai Cileungsi jelas kami akan siap," kata Yusuf. 

Yusuf mengemukakan opsi yang bisa dilakukan oleh perusahaan penghasil limbah ialah yang pertama mengolah limbah sendiri. 

Opsi kedua ialah dimungkinkan apabila perusahaan penghasil limbah B3 tidak bisa mengolah sendiri limbah yang dihasilkan, diperbolehkan untuk diserahkan kepada pihak ketiga. 

Pihak ketiga yang dimaksud ialah baik pengumpul, pemanfaat, pengolah, ataupun penimbun. 

Namun demikian, ada hal perlu diperhatikan ketika ada perusahaan penghasil limbah ingin bekerja sama dengan perusahaan pengolah limbah B3. Perusahaan penghasil limbah B3 perlu memastikan pengelola limbah b3 tersebut sudah memiliki izin lengkap dari pemerintah. Kemudian semua informasi perizinan itu harus digali secara detil. 

"Jadi kalau penghasilnya (limbah B3) harus tahu jejak kinerja perusahaannya, kemudian pengelola limbahnya harus tahu limbahnya mau dikelola seperti apa," kata Yusuf. 

Sejak berdiri tahun 1994 dan merupakan yang pertama di Indonesia, PPLI menjadi mitra pemerintah dalam mengelola limbah B3 dari industri. 

"Cuma memang ini butuh kerja sama semua pihak, karena PPLI  cuma satu, di Bogor, sementara Indonesia ini luas, jadi kerja sama lintas sektoral ini sangat diperlukan sekali supaya Indonesia ini tetap lestari," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan pengadaan CCTV yang dianggarkan sebesar Rp200 juta untuk delapan unit CCTV di delapan titik. Keberadaan kamera itu akan berfungsi untuk memantau perusahaan nakal yang membuang limbah B3 di luar jam kerja. 

Plt Penegakan hukum lingkungan dan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Dyan Heru menyampaikan realisasi pengintaian pencemaran Sungai Cileungsi melalui CCTV pun tinggal menunggu pengesahan APBD 2023.





 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022