Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dedi Indra Setiawan banyak menerima keluhan warga perumahan di wilayah Majalaya dan Karawang Timur terkait dengan proyek penggalian tanah untuk pemasangan pipa jaringan gas.

"Banyak sekali. Saya banyak menerima keluhan warga. Mereka mengeluhkan tentang proyek penggalian tanah jaringan gas yang mengganggu aktivitas mereka," katanya, di Karawang, Kamis.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Karawang VI ini mengatakan, warga mengeluhkan dampak proyek pemasangan pipa jaringan gas ke rumah itu karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. 

Kegiatan penggalian tanah untuk pemasangan pipa jaringan gas itu merupakan proyek PT Pertamina Gas Negara (PGN) yang kini tengah berlangsung di Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang. 

Di antara dampak yang dirasakan masyarakat dari proyek tersebut di antaranya mengakibatkan jalan raya menjadi rusak serta becek dan berlumpur saat turun hujan. 

"Tanah bekas galian itu dibiarkan menumpuk di jalan. Jadi berbahaya saat turun hujan. Seharusnya, tanah bekas galian itu dimasukkan ke karung, sebelum lubang bekas galian ditutup kembali,” katanya.

Salah seorang warga Perumahan Citra Kebun Mas, Julita, mengatakan kalau proyek pemasangan jaringan gas di daerahnya sudah berlangsung selama sekitar dua pekan.

"Bekas galian di depan rumah saya, dibiarkan terbuka (berlubang), belum ditutup kembali. Ini sangat mengganggu," kata dia. 

Selain itu, katanya, tanah bekas galian tersebut mengancam keselamatan pengendara motor, khususnya ibu-ibu yang beraktivitas mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah. Sebab kondisi jalannya becek dan berlumpur akibat hujan.

Ia mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait dengan proyek penggalian tanah untuk pemasangan pipa jaringan gas tersebut. 

“Idealnya, sebelum melakukan penggalian seharusnya ada sosialisasi dari pemerintah ataupun dan PGN. Ini mah sekali tidak ada sosialisasi kepada warga,,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Karawang, Sari Nurmiasih, mengaku tidak mengetahui terkait proyek penggalian tanah untuk pemasangan pipa jaringan gas di wilayah Kecamatan Karawang Timur dan Majalaya.

"Kami tidak tahu, karena tidak ada kordinasi. Itu bukan bagian dari program subsidi, jadi tidak ada kordinasi mengenai kegiatan itu," kata dia. 

Ia mengatakan, program pemerintah untuk subsidi jaringan gas langsung ke rumah warga ada pada tahun 2019, 2020, dan 2021. 

"Waktu itu, Pemkab Karawang sendiri yang menentukan lokasinya, yakni di lima desa di Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat,” kata Sari.

Saat itu, Pemkab Karawang dengan PGN menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama. Penandatanganan nota kerja sama itu terjadi, setelah adanya calon penerima dan calon lokasi untuk pemasangan jaringan gas tersebut.

“Kalau yang di Kecamatan Karawang Timur dan Majalaya, kami malah belum tahu. Karena tidak ada MoU dengan Pemkab Karawang terkait proyek itu. Kami juga tidak mengetahui CPCL-nya. Mungkin itu, program mandiri dari PGN,” kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022