Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memanfaatkan lahan milik PT KAI untuk sentra UMKM dan ruang terbuka hijau (ruang terbuka hijau) serta taman rekreasi.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu, mengatakan pemanfaatan lahan milik PT KAI yang berada di wilayah Rengasdengklok itu telah disetujui.
Pemkab dan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait dengan hal tersebut.
Baca juga: Pemkab Karawang kembangkan pemasaran produk UMKM untuk masuk toko modern
Baca juga: Pemkab Karawang libatkan pihak ketiga dalam realisasikan bantuan UMKM
"Sejak pertemuan awal, hingga terakhir PT. KAI sepakat tanda tangan untuk kesepakatan pemanfaatan saat berkunjung ke Karawang, kami sangat senang dan berterima kasih kepada PT KAI yang telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan mereka untuk RTH," kata Wabup.
Wabup mengatakan, lahan milik PT KAI yang akan dibangun ruang terbuka hijau dan taman rekreasi di antaranya adalah di kawasan pasar Rengasdengklok dan Taman Ade Irma.
Nantinya, di wilayah itu akan dibangun sentra UMKM, ruang terbuka hijau dan taman rekreasi untuk masyarakat Karawang.
Pembangunan ruang terbuka hijau dan taman rekreasi tentunya memiliki dampak positif yang besar, bukan hanya untuk keindahan saja, tapi juga mendorong kemajuan dari sektor perekonomian.
Baca juga: Pemkab Karawang salurkan bantuan gerobak kepada ratusan pelaku UMKM
Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia mengungkapkan bahwa PT KAI mengaku senang bisa bersinergi dengan Pemkab Karawang.
Pihaknya berharap agar aset dan lahan dari PT KAI bisa dioptimalkan dan ditata dengan baik. Sehingga dapat turut memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.
"Kami sangat mendukung perkembangan wilayah di Karawang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik PT KAI," ungkapnya. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu, mengatakan pemanfaatan lahan milik PT KAI yang berada di wilayah Rengasdengklok itu telah disetujui.
Pemkab dan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait dengan hal tersebut.
Baca juga: Pemkab Karawang kembangkan pemasaran produk UMKM untuk masuk toko modern
Baca juga: Pemkab Karawang libatkan pihak ketiga dalam realisasikan bantuan UMKM
"Sejak pertemuan awal, hingga terakhir PT. KAI sepakat tanda tangan untuk kesepakatan pemanfaatan saat berkunjung ke Karawang, kami sangat senang dan berterima kasih kepada PT KAI yang telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan mereka untuk RTH," kata Wabup.
Wabup mengatakan, lahan milik PT KAI yang akan dibangun ruang terbuka hijau dan taman rekreasi di antaranya adalah di kawasan pasar Rengasdengklok dan Taman Ade Irma.
Nantinya, di wilayah itu akan dibangun sentra UMKM, ruang terbuka hijau dan taman rekreasi untuk masyarakat Karawang.
Pembangunan ruang terbuka hijau dan taman rekreasi tentunya memiliki dampak positif yang besar, bukan hanya untuk keindahan saja, tapi juga mendorong kemajuan dari sektor perekonomian.
Baca juga: Pemkab Karawang salurkan bantuan gerobak kepada ratusan pelaku UMKM
Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia mengungkapkan bahwa PT KAI mengaku senang bisa bersinergi dengan Pemkab Karawang.
Pihaknya berharap agar aset dan lahan dari PT KAI bisa dioptimalkan dan ditata dengan baik. Sehingga dapat turut memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.
"Kami sangat mendukung perkembangan wilayah di Karawang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik PT KAI," ungkapnya. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022