Jakarta  (Antara Megapolitan) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tentunya hal ini merupakan sesuatu yang membanggakan karena untuk mencapai semua ini tidaklah mudah," kata Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG Wahyu Adjie ketika dihubungi melalui telepon genggamnya di Jakarta, Kamis.

Kepala BMKG Andi Eka Sakya menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian atau lembaga tahun 2015 oleh Anggota I BPK RI Agung Firman Sempurna di Auditorium Pusdiklat Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Wahyu mengatakan BPK melakukan pemeriksaan keuangan kementerian/lembaga untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"BMKG menyadari untuk meraih opini WTP tahun ini membutuhkan kerja keras, kerja sama, serta koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan BMKG untuk menciptakan suatu sinkronisasi yang baik dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, mengingat BMKG mendapatkan opini WDP atas laporan keuangan 2014," ujar Wahyu.

BMKG melakukan berbagai upaya untuk meraih WTP, antara lain mendata barang milik negara, melakukan input bahan persediaan yang menjadi aset berdasarkan audit, dan pendataan tanah yang belum memiliki sertifikat," jelasnya.

Tak hanya itu, BMKG pun terus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan melaporkan penyampaian pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang tepat waktu dan disusun serta disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Salah satu upaya untuk meningkatkan penyusunan laporan keuangan BMKG secara sempurna dengan melakukan rekonsiliasi laporan keuangan antarsatuan kerja atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) BMKG di daerah. 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016