Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan belum merespon usulan kenaikan harga eceran tertinggi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang disampaikan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) setempat.
"Sampai saat ini, kami belum merespon usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram yang disampaikan Hiswana Migas," kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Karawang, Sari Nurmiasih, di Karawang, Selasa.
Sari Nurmiasih menyampaikan, ada sejumlah alasan pihaknya belum merespon usulan Hiswana Migas yang telah disampaikan beberapa bulan lalu itu.
Baca juga: Polres Karawang ungkap sindikat pengoplos elpiji 3 kilogram bersubsidi
Lagi pula, kata dia, pihaknya perlu melakukan kajian secara mendalam untuk menanggapi usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi tersebut.
Menurut dia, usulan tersebut disampaikan beberapa bulan lalu, saat baru terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak dan saat kondisi masih dalam pandemi.
"Ketika itu, kondisi ekonomi belum benar-benar pulih, dan baru beranjak naik. Jadi pemkab tidak merespon usulan itu," kata Sari.
Baca juga: LPKSM Linkar sebut pendistribusian elpiji bersubsidi di Karawang menyimpang
Namun dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan berupaya merespon usulan itu, dengan melakukan evaluasi HET elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Ke depan, kami juga berharap agar ada ketentuan yang tegas tentang wilayah tanggung jawab penyaluran agen elpiji 3 kilogram, agar lebih tertib lagi," kata Sari.
Informasi yang dihimpun, saat ini HET elpiji 3 kilogram di Karawang mencapai Rp16 ribu per tabung.
Baca juga: Pemkab Karawang belum berencana naikkan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi
Namun di tingkat eceran, elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga Rp25-28 ribu per tabung. Kondisi itu terjadi karena ketentuan HET itu hanya berlaku di penjualan tingkat agen.
Sementara Hiswana Migas mengusulkan ke Pemkab Karawang terkait dengan kenaikan HET elpiji 3 kilogram menjadi Rp19 ribu per tabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Sampai saat ini, kami belum merespon usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram yang disampaikan Hiswana Migas," kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Karawang, Sari Nurmiasih, di Karawang, Selasa.
Sari Nurmiasih menyampaikan, ada sejumlah alasan pihaknya belum merespon usulan Hiswana Migas yang telah disampaikan beberapa bulan lalu itu.
Baca juga: Polres Karawang ungkap sindikat pengoplos elpiji 3 kilogram bersubsidi
Lagi pula, kata dia, pihaknya perlu melakukan kajian secara mendalam untuk menanggapi usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi tersebut.
Menurut dia, usulan tersebut disampaikan beberapa bulan lalu, saat baru terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak dan saat kondisi masih dalam pandemi.
"Ketika itu, kondisi ekonomi belum benar-benar pulih, dan baru beranjak naik. Jadi pemkab tidak merespon usulan itu," kata Sari.
Baca juga: LPKSM Linkar sebut pendistribusian elpiji bersubsidi di Karawang menyimpang
Namun dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan berupaya merespon usulan itu, dengan melakukan evaluasi HET elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Ke depan, kami juga berharap agar ada ketentuan yang tegas tentang wilayah tanggung jawab penyaluran agen elpiji 3 kilogram, agar lebih tertib lagi," kata Sari.
Informasi yang dihimpun, saat ini HET elpiji 3 kilogram di Karawang mencapai Rp16 ribu per tabung.
Baca juga: Pemkab Karawang belum berencana naikkan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi
Namun di tingkat eceran, elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga Rp25-28 ribu per tabung. Kondisi itu terjadi karena ketentuan HET itu hanya berlaku di penjualan tingkat agen.
Sementara Hiswana Migas mengusulkan ke Pemkab Karawang terkait dengan kenaikan HET elpiji 3 kilogram menjadi Rp19 ribu per tabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022