Bogor (Antara Megapolitan) - Warga RT-5/RW-13, Kelurahan Kencana Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat memiliki komitmen mendukung pengendalian tembakau dengan memberlakukan satu hari tanpa merokok.

"Satu hari tanpa merokok sudah diberlakukan sejak awal 2016. Warga menjadikan hari Minggu sebagai satu hari tanpa merokok," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Iyan Sofyan, di Bogor, Selasa.

Iyan menjelaskan, satu hari tanpa merokok tersebut tercetus dari ide ketua RT dan RW yang ingin mengajak masyarakatnya sadar akan bahaya merokok dan menerapkan Perda Nomor: 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Satu hari tanpa rokok ini diberlakukan di seluruh wilayah RT-5/RW-13," katanya.

Ia mengatakan, sejak diberlakukan satu hari tanpa merokok tersebut, warga mulai membiasakan diri. Terkadang ada warga yang lupa dan kedapatan merokok sehingga ia harus dikenakan sanksi denda senilai Rp50 ribu.

"Bagi yang kedapatan merokok, meraka harus didenda Rp50 ribu. Uang denda masuk menjadi kas RT," katanya.

Guna mengedukasi masyarakat tentang penerapan satu hari tanpa merokok, warga sekitar juga memasang sejumlah stiker yang berisi informasi tentang satu hari tanpa merokok. Stiker tersebut dibuat sedemikian rupa, dengan tampilan yang unik dan informatif.

Stiker berukuran besar bertuliskan "No Smoking Day" Ingat setiap hari minggu RT-05 bebas dari asap rokok". Stiker berikutnya berwarna merah muda bertuliskan "Hari Minggu Masih Merokok? ke laut aje Broo..!!" dan "Rokok itu Sehat kalau ngak dinyalakan".

"Ada juga stiker bertuliskan "Boleh anda merokok tapi mohon siapkan dompet," kata Iyan.


Respon Positif

Kreativitas warga di RT-05/RW-13 mendapat respon positif dari Dinas Kesehatan yang akan mendaftarkannya sebagai penerima penghargaan KTR pada Hari Kesehatan Nasional yang diperingati bulan November yang akan datang.

"Kami mendapatkan informasi dari pihak kelurahan, ada RT yang memberlakukan satu hari tanpa merokok. Ini sangat inovatif diharapkan dapat ditiru oleh warga lainnya," kata Nia dari Dinas kesehatan Kota Bogor.

Nia mengatakan, kebiasaan merokok di dalam rumah maupun di lingkungan masyarakat masih tinggi karena rendahnya kesadaran. Hal ini juga membuat target capaian rumah tangga PHBS kurang dari 65 persen.

"Dari 10 indikator rumah tangga ber-PHBS, dua indikator tidak tercapai, salah satunya kebiasaan masyarakat yang masih merokok di dalam rumah," katanya.

Dinkes salalu mendorong agar kesadaran masyarakat akan bahaya merokok dapat meningkat, sehingga masyarakat bisa memberikan ruang bagi keluarga dan kerabatnya untuk menghirup udara tanpa asap rokok.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016