Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan pengawasan produk pangan yang beredar selama Ramadhan, guna memastikan kesehatan dan keamanannya bagi masyarakat yang mengonsumsi.
"Kami sudah membicarakan rencana pengawasan ini dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar melakukan operasi pasar, pengawasan produk pangan yang beredar di pasaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Rubaeah, saat ditemui, Selasa.
Menurut Rubaeah, pengawasan tersebut rutin dilakukan Dinas Kesehatan yang memiliki tugas pokok fungsi (Tupoksi) mengawasi kandungan dalam produk pangan, kedaluwarsa produk, serta penggunaan zat kimia berbahaya.
"Kami punya tim khusus yakni Seksi Pembekalan Kesehatan dan Pengawasan Obat Makanan, serta Lapkesda Kesling yang bertugas untuk mengecek sampel makanan ataupun daging yang kita awasi," katanya.
Ia mengatakan, saat Ramadhan kerap ditemukan adanya penjualan-penjualan pangan yang tidak baik untuk kesehatan. Seperti penjualan takjil yang menggunakan pewarna tekstil, ataupun daging yang dicampur formalin. Hal tersebut didorong oleh permintaan masyarakat yang tinggi, memicu pihak yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan.
"Tugas pemerintah mengawasi ini, agar produk yang tersaji di masyarakat aman, utuh, sehat dan baik dikonsumsi," katanya.
Rubaeah juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan yang dijual di pasar dengan memeriksa secara teliti kualitas, tekstur dari produk pangan hewani yang dijual. Demikian pula untuk produk pangan olahan dengan melihat tanggal batas waktu penggunaan.
"Kami juga memberikan sanksi bagi mereka yang berjualan kedapatan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya. Bisa dihentikan produksinya," kata Rubaeah.
Ia menambahkan, operasi pengawasan produk pangan saat Ramadhan dilakukan pada saat sebelum, di tengah dan di akhir bulan puasa. Pengawasan akan melibatkan instansi terkait di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan juga Satpol PP.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Kami sudah membicarakan rencana pengawasan ini dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar melakukan operasi pasar, pengawasan produk pangan yang beredar di pasaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Rubaeah, saat ditemui, Selasa.
Menurut Rubaeah, pengawasan tersebut rutin dilakukan Dinas Kesehatan yang memiliki tugas pokok fungsi (Tupoksi) mengawasi kandungan dalam produk pangan, kedaluwarsa produk, serta penggunaan zat kimia berbahaya.
"Kami punya tim khusus yakni Seksi Pembekalan Kesehatan dan Pengawasan Obat Makanan, serta Lapkesda Kesling yang bertugas untuk mengecek sampel makanan ataupun daging yang kita awasi," katanya.
Ia mengatakan, saat Ramadhan kerap ditemukan adanya penjualan-penjualan pangan yang tidak baik untuk kesehatan. Seperti penjualan takjil yang menggunakan pewarna tekstil, ataupun daging yang dicampur formalin. Hal tersebut didorong oleh permintaan masyarakat yang tinggi, memicu pihak yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan.
"Tugas pemerintah mengawasi ini, agar produk yang tersaji di masyarakat aman, utuh, sehat dan baik dikonsumsi," katanya.
Rubaeah juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan yang dijual di pasar dengan memeriksa secara teliti kualitas, tekstur dari produk pangan hewani yang dijual. Demikian pula untuk produk pangan olahan dengan melihat tanggal batas waktu penggunaan.
"Kami juga memberikan sanksi bagi mereka yang berjualan kedapatan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya. Bisa dihentikan produksinya," kata Rubaeah.
Ia menambahkan, operasi pengawasan produk pangan saat Ramadhan dilakukan pada saat sebelum, di tengah dan di akhir bulan puasa. Pengawasan akan melibatkan instansi terkait di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan juga Satpol PP.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016