Polresta Bogor Kota mengungkap penangkapan pelaku pencurian uang, berinisial AS, yang terekam kamera pemantau CCTV di SPBU Bukit Cimanggu, Kota Bogor,  dengan modus mengganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan menggunakan tusuk gigi.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Kota Bogor, Rabu, mengatakan polisi dapat mengidentifikasi identitas pelaku AS dari video yang terekam pada  CCTV. 

Tersangka AS yang melakukan aksi kejahatannya pada 
pada Minggu (16/10) pukul 11.00 WIB, tertangkap pada Senin (31/10) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. 

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian dari korban berinisial FN, tersangka AS mengelabui korban dengan mengganjal mesin ATM agar kartu kesulitan masuk. 

Ketika korban merasa kesulitan, AS menawarkan bantuan untuk menarik uang tanpa memasukkan kartu melainkan menempelka ke kartu lain yang telah disiapkan AS, lalu memasukkan sandi. 

AS mengambil kesempatan untuk menggantikan kartu ATM korban dengan miliknya dan menghafal sandi kartu ATM korbannya yang terus gagal menarik uang. 

Saat dihadirkan ungkap kasus, tersangka AS mengaku untuk melancarkan aksinya rata-rata ia menyasar wanita. Uang yang dicuri berkisar Rp9 juta per satu orang korban. 

"Aksi pencurian uang terjadi ketika pelaku menggunakan kartu ATM milik korban di tempat lain yang sudah dihafalkan sandinya," kata AKBP Ferdy. 

AKBP Ferdy menyampaikan kini pelaku AS dijerat pasal berlapis, Pasal 362 dan 378 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.







 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022