Entis Sutisna dilantik menjadi Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sisa masa jabatan 2019-2024 melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua Korpri Provinsi Jawa Barat Faud Achmad di Cibinong, Selasa, mengatakan ketua beserta jajaran pengurus Korpri Kabupaten Bogor memiliki kemampuan menjalankan organisasi tersebut.

"Saya yakin yang dilantik adalah mereka yang memiliki integritas, pribadi profesional dan memiliki kapabilitas untuk memimpin sebuah organisasi Korpri," kata Daud Achmad di Cibinong, Bogor, Selasa.

Entis, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, menggantikan Zulkifli karena memutuskan cuti di luar tanggungan negara dari jabatan Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Bogor sejak pertengahan 2022.

Baca juga: Bupati Bogor "gowes" bersama para ASN peringati HUT Ke-50 Korpri
Baca juga: Sekretariat DPRD Bogor gelar bakti sosial di ponpes peringati HUT Korpri ke-50

Daud menyebutkan Entis beserta pengurus Korpri Kabupaten Bogor harus segera menyusun program kerja Korpri hingga tahun 2024, salah satunya yaitu melakukan pembinaan dan pengembangan profesi ASN.

Kemudian, jajaran pengurus diharapkan memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota yang menghadapi masalah hukum dalam melaksanakan tugas.

"Korpri diharapkan betul-betul menjadi sebuah lembaga yang bisa membantu anggotanya ketika terkena masalah hukum," kata Daud.

Baca juga: Zulkifli terpilih jadi Ketua Korpri Kabupaten Bogor periode 2020-2024

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin berpesan kepada pengurus baru Korpri agar berada di garda terdepan dalam mengawal reformasi birokrasi, mengingat tuntutan pelayanan prima terhadap masyarakat terus meningkat.

"Kepada ketua dan pengurus Korpri yang telah dilantik, semoga semua amanah untuk membangun organisasi yang kuat, profesional, demokratis, netral dan akuntabel, dan menyejahterakan anggota dan keluarganya," ujar Burhanudin.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022