Badan Informasi Geospasial (BIG) mengoptimalkan penyelesaian pembuatan 158 peta dasar tematik sebagai lanjutan Kebijakan Satu Peta yang menjadi landasaan menyangkut bidang ekonomi, kebencanaan, kemaritiman, dan lainnya dengan melibatkan 24 Kementerian/Lembaga.
Kepala Badan BIG Muh Aris Marfai kepada wartawan di Gedung BIG, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengatakan keberhasilan menyelesaikan 85 peta dasar melibatkan 19 Kementerian/Lembaga lima tahun terakhir, membuat BIG diberi amanah melanjutkan hingga 158 peta dasar.
"Keluar Perpres baru dengan judul percepatan kebijakan satu peta, kami integrasi 85 selesai, sekarang 158, ini yang baru," kata Aris.
Aris menerangkan Kebijakan Satu Peta itu muncul tahun 2016 dengan targetnya 85 peta dasar skala 1:50.000. Target ini sudah tercapai, sudah bisa dikompilasi, integrasi dan sinkronisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan Kebijakan Satu Peta akan mendukung percepatan berbagai pembangunan nasional yang sedang diupayakan pemerintah termasuk dalam proses pemulihan dari krisis pandemi COVID-19.
Kebijakan Satu Peta merupakan program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geo-portal yang terunifikasi, akurat dan akuntabel untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
Kebijakan ini muncul lantaran adanya
permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria sehingga menghambat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu mendorong Presiden untuk menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Seiring pemerintah yang berkomitmen untuk terus melanjutkan Kebijakan Satu Peta maka diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tersebut.
Saat ini, kata Aris, target bertambah menjadi 158 peta tematik yang dikerjakan bersama dengan 24 Kementerian/Lembaga, termasuk peta tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) di antaranya terkait tema kebencanaan, terkait tema sumber daya alam, terkait tema ekonomi, pajak, investasi dan sebagainya.
"Kementerian/Lembaga itu juga diminta untuk punya data berbasis geospasial yang akurat dan bagus, sebagus data statistik," kata dia.
Ia mencontohkan terkait peta pertanian ada peta rawan banjir, peta sistem lahan, peta curah hujan, peta potensi energi, peta potensi desa, peta kepemilikan tanah, peta pelayaran laut, peta udara, peta keamanan, peta batas wilayah, peta cagar budaya, peta jaringan listrik dan sebagainya.
"Ini yang sekarang kami kejar untuk bisa diselesaikan. Tetap, yang kami dengungkan sama, kebijakan satu peta," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Kepala Badan BIG Muh Aris Marfai kepada wartawan di Gedung BIG, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengatakan keberhasilan menyelesaikan 85 peta dasar melibatkan 19 Kementerian/Lembaga lima tahun terakhir, membuat BIG diberi amanah melanjutkan hingga 158 peta dasar.
"Keluar Perpres baru dengan judul percepatan kebijakan satu peta, kami integrasi 85 selesai, sekarang 158, ini yang baru," kata Aris.
Aris menerangkan Kebijakan Satu Peta itu muncul tahun 2016 dengan targetnya 85 peta dasar skala 1:50.000. Target ini sudah tercapai, sudah bisa dikompilasi, integrasi dan sinkronisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan Kebijakan Satu Peta akan mendukung percepatan berbagai pembangunan nasional yang sedang diupayakan pemerintah termasuk dalam proses pemulihan dari krisis pandemi COVID-19.
Kebijakan Satu Peta merupakan program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geo-portal yang terunifikasi, akurat dan akuntabel untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
Kebijakan ini muncul lantaran adanya
permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria sehingga menghambat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu mendorong Presiden untuk menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Seiring pemerintah yang berkomitmen untuk terus melanjutkan Kebijakan Satu Peta maka diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tersebut.
Saat ini, kata Aris, target bertambah menjadi 158 peta tematik yang dikerjakan bersama dengan 24 Kementerian/Lembaga, termasuk peta tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) di antaranya terkait tema kebencanaan, terkait tema sumber daya alam, terkait tema ekonomi, pajak, investasi dan sebagainya.
"Kementerian/Lembaga itu juga diminta untuk punya data berbasis geospasial yang akurat dan bagus, sebagus data statistik," kata dia.
Ia mencontohkan terkait peta pertanian ada peta rawan banjir, peta sistem lahan, peta curah hujan, peta potensi energi, peta potensi desa, peta kepemilikan tanah, peta pelayaran laut, peta udara, peta keamanan, peta batas wilayah, peta cagar budaya, peta jaringan listrik dan sebagainya.
"Ini yang sekarang kami kejar untuk bisa diselesaikan. Tetap, yang kami dengungkan sama, kebijakan satu peta," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022