Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penyebab utama tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang merenggut 134 nyawa, adalah adanya tembakan gas air mata.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam di Kota Malang, Jumat, mengatakan penegasan tersebut perlu dia sampaikan karena banyak Aremania atau pendukung Arema FC yang mempertanyakan bahwa penyebab tragedi Kanjuruhan itu bukan akibat tembakan gas air mata. 

Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi pascalaga Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu adalah gas air mata didukung oleh sejumlah bukti yang dimiliki.

Baca juga: PSSI sebutkan regulasi baru tentang pengamanan sepak bola akan dituangkan dalam Perkap

Menurutnya, selain tembakan gas air mata, ada pula penyebab lain yang menyebabkan ratusan suporter meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, tambahnya, Komnas HAM sedang melakukan penelusuran terkait regulasi yang ada, dengan meminta keterangan dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan panitia penyelenggara.

"Spektrum itu yang kami lihat. Jadi, ini biar tidak resah semuanya, gas air mata yang ditembakkan ke tribun penonton. Apakah Komnas HAM punya datanya? Punya dokumentasinya? Kami punya," tegasnya.

Baca juga: PSSI: Liga Indonesia kembali digelar setelah ada persetujuan dari FIFA

Dia menegaskan Komnas HAM juga memiliki video kunci yang bisa menggambarkan posisi gas air mata hingga proses kematian korban. Video tersebut didapatkan Komnas HAM dari korban yang meninggal dunia dalam tragedi itu.

Selanjutnya, Choirul Anam mengatakan data-data tersebut akan dijadikan rekomendasi bagi seluruh pihak yang membutuhkan. Tidak menutup kemungkinan rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Otoritas Sepak Bola Dunia, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), termasuk pihak kepolisian.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM: Gas air mata adalah penyebab utama tragedi Kanjuruhan

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022