Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan layanan kependudukan di kota ini harus mudah, gratis, dan cepat dengan waktu 1 hari selesai.

Dengan teknologi, kata Imam Budi Hartono, memungkinkan melakukan hal tersebut.

"Ini yang harus dimanfaatkan oleh dinas atau perangkat daerah (PD) dalam mempercepat pelayanan," kata Imam Budi di Depok, Jumat.

Imam Budi memberikan apresiasi program dan kegiatan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait dengan pelayanan kependudukan.

Baca juga: Pemkot Depok beri layanan cepat "De Fast" pengambilan dokumen kependudukan

Ia menekankan bahwa pelayanan di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat harus cepat dan mempermudah warga.

Disdukcapil membuka Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) dengan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima).

Dengan segala kemudahan itu, menurut Imam Budi, akan membuat warga menjadi betah dan nyaman tinggal di Depok.

"Yang lebih penting ketika teknologi digunakan dengan baik, akan terbentuk zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujarnya.

Baca juga: 12 kelurahan di Kota Bekasi mulai aplikasikan program Patriot Beken

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widayatti menambahkan bahwa Gladis Tiktok pada hari Kamis (20/10) mulai 14.00 hingga 17.00 WIB dan pada hari Sabtu (22/10) pukul 08.30—15.00 WIB.

Melalui program ini, kata dia, masyarakat bisa membuat kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian dalam waktu sehari langsung jadi.

"Untuk mengakses layanan Gladis Tiktok, warga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi mudahkan pemohon layanan penduduk lewat e-open

Ia menjelaskan bahwa Sanpel De Prima merupakan tempat pembuatan semua dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Tapos, seperti kartu keluarga (KK), KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian.

"Jadi, pelayanan dukcapil di kelurahan ditarik semua ke kecamatan. Saat ini baru di Kecamatan Tapos. Namun, pada tahun depan sudah ada pelayanan serupa di tiap kecamatan se-Kota Depok," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022