Wali Kota Depok Mohammad Idri melaunching inovasi program GO 2T sebagai upaya akselerasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok
“Terima kasih atas launching-nya program GO 2T. Karena program ini memiliki nilai strategis untuk tahun 2024 (jangka menengah), tercapainya PAD Kota Depok Rp 2 triliun,” kata Idris di sela-sela acara peluncuran program GO 2T di Depok, Senin.
Menurut Idris, keunggulan dari program GO 2T ini adalah melakukan akselerasi capaian PAD sebesar Rp 2 triliun dengan berbagai terobosan dalam hal peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan pemanfaatan aset, memaksimalkan informasi layanan pajak daerah dengan pembaruan website BKD, serta didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik berbasis elektronik.
“Banyaknya potensi yang harus dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD, misalkan potensi peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan dari pemutakhiran data bangunan IMB, adanya potensi peningkatan BPHTB melalui peningkatan N.J.O.P, dan juga ada piutang pajak itu harus ditagih karena hak negara,” tuturnya.
Sementara itu Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan terobosan inovatif dengan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui program Go 2T, sebagai upaya mengakselerasi pencapaian PAD senilai Rp2 triliun."Ada lima inovasi yang mendukung program Go 2T," kata Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono.
Pertama yaitu Gerakan Mengejar Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Gempita PBB). Konsep dari Gempita PBB yaitu menyusun kebijakan yang mengatur tentang stimulus piutang PBB, melakukan penelusuran, bersinergi dengan camat, lurah, RT dan RW, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Bapenda Jawa Barat.
Baca juga: BKD Depok sediakan program Easy Tax untuk mudahkan wajib pajak
Inovasi kedua yaitu Sistem Informasi Aplikasi Piutang Daerah (SIAP-PD). Konsep SIAP-PD yaitu membuat aplikasi dengan melakukan migrasi data saldo awal audited piutang pajak daerah. Selanjutnya laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan.
Inovasi ketiga optimalisasi pengelolaan lapangan olahraga dan fasilitas UMKM melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat (Oplosan Emas), sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah kurangnya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD).
Masalah BMD meliputi belum tertibnya pemanfaatan BMD, belum adanya kebijakan yang mengatur penggunaan BMD yang dioperasikan oleh pihak lain serta belum adanya kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan kelompok masyarakat untuk mengelola lapangan olahraga dan fasilitas UMKM.
Baca juga: Pemkot Depok optimistis target PAD 2021 dapat tercapai
Inovasi keempat yaitu Sistem Integrasi Penerimaan Keuangan Pendapatan Daerah (Sipkanda). Ini merupakan sebuah aplikasi pendukung untuk memudahkan pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan pendapatan daerah.
"Konsepnya adalah pengintegrasian data antara rekening koran dengan laporan penerimaan pendapatan daerah," ujarnya.
Kelima inovasi Aplikasi e-Payment. Sistem Informasi aplikasi penatausahaan belanja daerah berbasis elektronik, dimulai dari proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah paperless.
Baca juga: Pemkot Depok optimis target PAD 2020 tercapai
"Dilengkapi juga dengan dokumen berbasis elektronik ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Yang telah diimplementasikan dalam proses penatausahaan belanja daerah di Pemkot Depok," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022