Sukabumi (Antara Megapolitan) - Satuan Reresese dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat memburu enam anggota genk motor yang melakukan penganiayaan disertai pembacokan terhadap warga yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Enam anggota genk motor tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan anggota dari Satuan Reskrim tengah mengejar ke enamnya," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada Antara di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, pemburuan terhadap enam DPO ini berawal saat gerombolan bermotor menyerang warga yang tengah nongkrong di Jalan Raya Baros, RT 003/003, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu, (15/5).

Akibat penyerangan ini dua orang remaja yakni Yoga Permana dan Aditia Priyadi menjadi bulan-bulan gerombolan tersebut dan harus dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena luka bacok di bagian kepala, tangan dan bagian tubuh lainnya.

Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku penganiyaan yang mencoba melarikan diri ke arah Jalan Raya Baors. Di lokasi tersebut polisi menangkap seorang tersangka yakni Ridwan Hermawan alias Bam.

Selain menangkap tersangka Ridwan, sebelumya pihaknya juga menangkap seorang remaja yakni Hendri di Jalan Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah samurai, jaket genk motor XTC, motor Hoda CBR 150 F 5318 TN dan satu botol minuman keras.

"Dari hasil pengembangan ini, kami mendapatkan informasi bahwa ada enam anggota genk motor lainnya yang ikut menganiaya para korban," tambahnya.

Di sisi lain, Rustam mengatakan maraknya genk motor ini menjadi perhatian utama pihaknya, selain melakukan deklarasi bersama anggota penghobi otomotif dari puluhan klub motor, pihaknya juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk memberikan sanksi tegas.

Bahkan, jika melawan dan membahayakan nyawa seseorang dan tidak bisa bisa diperingati maka bisa dilakukan tembak ditempat sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016