Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memberantas oknum makelar kasus.

"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK," kata Koordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK), Amri Loklomin melalui keterangan tertulis di Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Amri menegaskan bahwa JAMAK meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menjalankan fungsi dan tugas untuk mengkontrol dan menginvestigasi oknum terduga pelanggar kode etik di internal lembaga antirasuah tersebut.

Amri mengungkapkan dugaan praktik makelar kasus muncul pada sidang dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

"Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut," ucap Amri.

Menurutnya, Dewas KPK pun harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak manapun karena mendapatkan dukungan dari rakyat.

Amri menekankan KPK harus menjamin bersih dari oknum yang diduga melanggar kode etik atau terlibat mafia kasus.

Sebelumnya, Kuasa Hukum terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butarbutar mengungkap adanya dugaan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK saat sidang suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9).

Dinalara menyebutkan bahwa dugaan kolaborasi tersebut membuat kliennya berurusan dengan KPK.

Kolaborasi itu ia ungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris nonaktif Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah membantah tudingan dugaan adanya konspirasi penyidik dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.

"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022