Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menertibkan sebanyak 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Cibinong, Bogor, Senin.

"Pokoknya semua yang ada di bantaran Kali Baru kita tertibkan. Secara bertahap. Kami juga minta PKL di Pasar Cibinong mematuhi ini demi penataan kawasan. Jadi PKL dan bangunan liar semipermanen ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman usai penertiban.

Menurutnya, penertiban itu merupakan upaya normalisasi sekaligus membangun pedestrian di Jalan Raya Jakarta-Bogor yang akan dikerjakan oleh (Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pemkab Bogor Relokasi PKL Benahi Pasar Cibinong
 
Petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL di sekitar Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/10/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor).


Cecep Iman menyebutkan, selain menertibkan pedagang kaki lima, pihaknya juga membongkar bangunan-bangunan liar seperti tukang tambal ban dan lainnya.

"Itu bagian dari penataan kawasan dari DPKPP (Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan). Ada Kali Baru juga yang mau dinormalisasi jadi disterilkan dulu," kata Cecep Imam.

Baca juga: Kecamatan Cibinong Modifikasi Mobil Tua Awasi PKL

Ia menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan penertiban di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga masuk kawasan Kecamatan Sukaraja, untuk memperindah kawasan Cibinong Raya sebagai wajah Kabupaten Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022