Jakarta (Antara Megapolitan) - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang Kabupaten mengungkap pembunuhan sadis Eno Parihah (18) yang kemaluannya dimasukkan gagang cangkul dengan menetapkan tersangka RAH (15), RA dan IH.

"Selain menangkap RAH, petugas mengamankan dua orang lainnya RA dan IH yang diduga turut serta membunuh korban namun petugas masih mendalami keterkaitan kedua orang itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Senin.

Krishna menuturkan RAH tercatat sebagai pelajar SMP yang telah berkenalan dengan Eno selama sebulan.

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga menyita satu potong kaos oblong warna hitam, celana pendek jins, sepasang sandal jepit dan satu telepon selular milik RAH, serta satu telepon selular milik Eno.

Petugas mengamankan ketiga tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian di Dadap Kosambi Tangerang Banten pada Sabtu (14/5).

Sebelumnya, warga menemukan Eno tewas dengan kondisi mengenaskan karena terdapat kayu cangkul yang menancap pada kemaluannya di kamar kontrakan Kosambi Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (13/5).

Berdasarkan luka yang ditemukan dan hasil olah TKP, polisi menduga Eno menjadi korban pembunuhan.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 339 KUHP tentang penganiayaan berat dan / atau Pasal 354 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan danatau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Ant).
 
    

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016