Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat mengatasi persoalan adanya puluhan warga yang terdaftar sebagai anggota lebih dari satu partai politik atau data ganda parpol.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid, di Karawang, Sabtu menyampaikan sebelumnya pihaknya menemukan data ganda parpol, yakni terdapat 40 orang yang terdaftar sebagai anggota lebih dari satu partai politik. 

"Sebelumnya sudah diklarifikasi dan kini sudah dianggap selesai mengenai persoalan data ganda parpol itu," katanya.

Dalam proses penyelesaiannya, KPU Karawang melakukan klarifikasi dengan mendatangkan dua parpol yang mencantumkan nama warga sebagai anggota dan warga yang bersangkutan. 

Farid mengatakan, saat itu pihaknya menanyakan langsung kepada warga yang bersangkutan masuk ke dalam partai apa, disaksikan dengan dua parpol yang mencantumkan namanya. 

"Warga yang kita tanyakan langsung menjawab, disaksikan dua parpol yang mencantumkan nama mereka. Kemudian dibuatkan berita acaranya," kata dia. 

Menurut dia, persoalan itu sudah diselesaikan dengan klarifikasi langsung, baik kepada warga yang bersangkutan maupun ke parpol terkait.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022