Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menetapkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Bogor, Jawa Barat, tahun 2023 sebanyak 3.611 orang.

"Kan kita mengajukan 3.620 orang untuk pengangkatan PPPK tahun 2023. Tapi kita diberikan kuota oleh pusat itu 3.611 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Bogor, Minggu.

Menurutnya, pengangkatan PPPK Kabupaten Bogor 2023 pun diprioritaskan bagi tenaga guru yang telah lulus passing grade (PG) medio 2019-2020.

Baca juga: Pemkab Bogor tambah anggaran untuk gaji PPPK jadi Rp124 miliar pada APBD Perubahan
Baca juga: Pemkab Bogor mulai hentikan rekrut pegawai honorer

Irwan menjelaskan, semula kuota formasi guru hanya 721 orang, kemudian bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang karena terus menerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak tahun 2020 namun belum mendapatkan kuota.

"Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodir untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB. Selebihnya, dari kuota yang diberikan itu untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya," kata Irwan.

Baca juga: Pemkab Bogor kembali ajukan penambahan 3.620 PPPK

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), membuka rekrutmen PPPK di instansi pusat 90.690 formasi dan instansi daerah 439.338 formasi. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengajukan 3.620 formasi P3K.

Dari 439.338 formasi untuk instansi daerah, P3K Guru dialokasikan 319.716 formasi, P3K Tenaga Kesehatan 92.716 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 27.608 formasi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022